Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Ketambahan 1 Kapal Tunda Buatan dalam Negeri, Bantu Manuver KRI Keluar-Masuk Pelabuhan

Kompas.com - 04/10/2023, 05:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) ketambahan satu kapal tunda buatan dalam negeri.

Tugboat atau kapal tunda itu kemudian diberi nama Gunung Ranai H-405 dalam shipnaming yang dipimpin oleh Asisten Logistik KSAL Laksamana Muda Agus Santoso di galangan kapal PT Noahtu Shipyard, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/10/2023).

“Kapal harbour tug TNI AL ini dirancang untuk memberikan pelayanan pemanduan dan penundaan dalam membantu pergerakan manuver Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) keluar masuk pelabuhan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady dalam keterangan tertulis, Selasa.

Nantinya, kapal tunda Gunung Ranai H-405 bakal ditempatkan di jajaran Komando Armada (Koarmada) I yang membawahi laut bagian barat Indonesia.

“Pembangunannya dilatarbelakangi dengan bertambahnya unsur KRI di Koarmada I, di mana saat ini sudah diperkuat kapal jenis angkut tank, kapal bantu rumah sakit (KBRS), dan kapal patroli sehingga dibutuhkan adanya kapal harbour tug,” ujar Kadispenal.

Baca juga: Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Adapun Gunung Ranai H-405 yang merupakan produksi PT Noahtu Shipyard, memiliki panjang 30 meter, lebar 12 meter, dan tinggi 5,1 meter.

Kapal ini memiliki kecepatan hingga 12 knot dengan endurance hingga lima hari, serta dilengkapi dengan akomodasi untuk 10 orang personel.

Selain sebagai harbour tug, kapal ini juga berfungsi sebagai kapal Search and Resque (SAR) karena dilengkapi dengan External Fire Fighting untuk membantu pemadaman serta evakuasi korban di laut, dengan Independent Engine Drive kapasitas 650 m3/jam dan jangkauan 90 meter untuk penanggulangan kebakaran di laut atau pelabuhan.

Kapal Gunung Ranai H-405 juga memiliki Sistem Oil Dispersant kapasitas tanki 3 m3/jam untuk penanggulangan pencemaran air laut oleh tumpahan minyak di laut.

Kapal ini juga memiliki Bollard Pull 35 ton, sudut pandang rumah kemudi hingga 360 derajat.

Kemudian, pemindahan kapal dan escorting services dengan menggunakan winch yang ada di haluan dan buritan, dilengkapi dengan Sistem Propulsi Azimuth Stem Drive sehingga kapal dapat bermanuver 360 derajat dengan diam di tempat.

Baca juga: TNI AL Tambah Kekuatan, Dua Kapal Tunda Perkuat Koarmada III

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com