Jokowi juga tidak memberi arahan untuk mencari keberadaan anak buahnya itu.
"(Presiden) tidak menanyakan itu. Belum (belum ada arahan mencari)," ucap Harvick.
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, Syahrul belum termonitor masuk ke wilayah Indonesia usai berkunjung ke Eropa.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengungkapkan, berdasarkan data Imigrasi, Syahrul meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 24 September 2023.
Baca juga: Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK
Ketika itu, Syahrul menumpangi pesawat Qatar Airways menuju Roma, Italia, dengan transit di Doha, Qatar.
Keberadaan Syahrul terdeteksi kali terakhir di Roma. Hal ini sebagaimana data perlintasan dan kerja sama antarnegara.
Silmy mengatakan, Syahrul semestinya terbang meninggalkan Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.
"Tapi di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan sudah berada di Indonesia," kata Silmy.
Baca juga: Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari
Silmy menambahkan, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa karena Syahrul belum dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.
"Saya membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kita, ya kan, karena itu ada kewenangan di KPK," kata dia.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut hilangnya keberadaan Syahrul karena tengah menjalani perawatan penyakit prostat.
Meski begitu, Sahroni tak mengungkapkan di mana Syahrul menjalani perawatan kesehatannya.
Sahroni hanya berharap kondisi Syahrul segera membaik dan bisa kembali ke Indonesia secepatnya sesuai perintah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, Wamentan Harvick Jadi Mentan Ad Interim
"Semoga semua baik walaupun proses perawatan dan segera kembali ke Tanah Air sesuai perintah ketua umum," ujar Sahroni kepada Kompas.com.
Sahroni juga menegaskan, kabar hilang tersebut bukan berarti Syahrul menghindari dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang tengah diusut KPK.
Baca juga: Surya Paloh Disebut Sudah Perintahkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Indonesia