Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Ombudsman di Rempang: Warga Kekurangan Bahan Pangan, BP Batam Belum Kantongi HPL

Kompas.com - 28/09/2023, 12:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Di sisi lain, masa berlaku Surat Keputusan (SK) terkait Area Penggunaan Lain (APL) yang diterbitkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) pada 31 Maret lalu akan berakhir pada 30 September 2023.

“Itulah kenapa mereka sepertinya kemudian tergesa gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu untuk keluar dari area itu,” tutur Johane

Meskipun SK dari BPN bisa diperpanjang atas persetujuan menteri, HPL tidak akan pernah terbit jika BP Batam tidak mengajukan perpanjangan.

“Artinya, sertifikat HPL tidak akan pernah terbit,” kata Johanes

Temuan sementara lainnya adalah warga menyatakan telah menempati kampung-kampung tua itu sejak enam hingga tujuh generasi sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Akhirnya Penuhi Sejumlah Tuntutan Warga Rempang, Salah Satunya soal Relokasi

Warga merasa pemerintah tidak menjamin mereka bakal mendapatkan pekerjaan yang sama setelah direlokasi pemerintah ke lokasi lain.

Di sisi lain, Ombudsman juga menemukan pemerintah belum memiliki dasar hukum menyangkut biaya kompensasi dan program yang dijanjikan.

“Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara obyektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap,” ujar Johanes.

Nilai Bahlil bermain kata

Lebih lanjut, Ombudsman RI meminta pemerintah dan BP Batam menahan diri, tidak melakukan tindakan pemindahan rumah warga sedikit pun dalam beberapa waktu mendatang.

Menurut Johanes, warga di kampung-kampung tua secara psikologis begitu tertekan. Mereka harus menghadapi aparat berseragam, hal yang sepanjang hidup belum pernah dialami.

"Bahkan di (Kampung Tua) Pasir Panjang itu mereka sampai bikin posko jaga kayak ronda tiap malam gantian,” tutur Johanes.

Baca juga: Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Adapun pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bahwa warga tidak digusur dan direlokasi melainkan digeser ke lokasi lain di Pulau Rempang dinilai sama saja.

Johanes menilai, pernyataan Bahlil berarti pemerintah tetap memindah warga dari tempat tinggal mereka saat ini.

“Istilah saja. Relokasi itu pindah pulau dari Rempang ke Galang. Kalau sekarang karena masih di pulau itu, lalu dikatakanlah digeser,” kata Johanes.

Sementara itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam M Rudi mengurungkan rencana pengosongan Rempang pada 28 September.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com