Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2023, 10:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli waris Ismail Marzuki, pencipta lagu "Halo-Halo Bandung", Rachmi Aziah mengaku, kecewa karena lagu tersebut telah dijiplak oleh oknum tidak bertanggung jawab di Malaysia.

Tak hanya dijiplak, lirik dan judul lagu tersebut juga diubah menjadi "Halo Kuala Lumpur", dengan nada yang sama.

"Iya, kecewa. Semua sudah pada tahu, semua mancanegara sudah pada tahu Ismail Marzuki. Itu lagu nasional," ucap Rachmi saat konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Ia mengaku baru mengetahui bahwa lirik lagu itu diubah justru dari teman-temannya. Penjiplakan ini pun ramai dibicarakan di grup percakapan internal keluarga, yang pada akhirnya membuatnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga: Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu Halo-Halo Bandung Jadi Helo Kuala Lumpur

Kuasa hukum ahli waris Ismail Marzuki, Ari Juliano Gema, meminta agar pemerintah menutup kanal YouTube "Lagu Kanak TV", penayang lagu "Halo Kuala Lumpur" tersebut.

Permohonan penutupan konten ini disampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pada tanggal 26 September 2023.

Permohonan ini diajukan setelah melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, meliputi DJKI Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset Teknologi Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, serta stakeholder terkait.

"Kami resmi mengajukan laporan untuk permohonan penutupan konten dan hak akses atas lagu Helo Kuala Lumpur tersebut. Kami berikan laporan resmi beserta bukti-bukti, dan ahli waris kami cantumkan, yang mana kemudian diterima oleh pihak DJKI," kata Ari di kesempatan yang sama.

Baca juga: Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Cari penjiplak

Selain meminta penutupan konten, mereka juga tengah mencari penjiplak lagu tersebut.

Dalam pencarian, pihak keluarga meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Kuala Lumpur.

Sejauh ini berdasarkan penjelasan dari Kemenlu, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan pengaduan kepada otoritas Malaysia melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Saat ini, pihaknya masih menunggu tanggapan Komisi Komunikasi Dan Multimedia Malaysia.

Di sisi lain, ia menduga penjiplak merupakan pihak swasta karena Pemerintah Malaysia mengaku tidak pernah mengeklaim lagu "Halo Halo Bandung" adalah lagu milik Malaysia.

Baca juga: Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat Halo-halo Bandung

"Pemerintah Malaysia sendiri tidak ada klaim bahwa lagu ini milik Malaysia sehingga dugaan dilakukan dari pihak swasta. Dengan demikian, sampai saat ini kami masih terus mencoba menelusuri siapa di balik "Halo Kuala Lumpur" tersebut," tutur Ari.

Langgar hak moral

Sesuai ketentuan hukum, pihak yang memplagiat lagu nasional telah melanggar hak moral sesuai ketentuan Pasal 58 ayat 1 UU Hak Cipta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU

Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU

Nasional
Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Website KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Website KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Nasional
Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Nasional
Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Nasional
Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Nasional
Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Nasional
Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Nasional
Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Nasional
Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Nasional
Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Nasional
Kampanye Pertama di Merauke dan Sabang, Ganjar: Yang Pinggir Mesti Diprioritaskan

Kampanye Pertama di Merauke dan Sabang, Ganjar: Yang Pinggir Mesti Diprioritaskan

Nasional
Anies Lanjutkan Hari Kedua Kampanye di Bandung

Anies Lanjutkan Hari Kedua Kampanye di Bandung

Nasional
Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf Amin Minta Perlindungan bagi Pekerja Migran Ditingkatkan

Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf Amin Minta Perlindungan bagi Pekerja Migran Ditingkatkan

Nasional
Prabowo-Gibran Tak Langsung Kampanye di Hari Pertama, Rosan: Itu Strategi

Prabowo-Gibran Tak Langsung Kampanye di Hari Pertama, Rosan: Itu Strategi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com