Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Kompas.com - 26/09/2023, 06:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPolri didorong transparan dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, pada Jumat (22/9/2023).

Sejauh ini, Polri menduga Setyo tewas karena kelalaiannya sendiri saat membersihkan senjata api miliknya. Hal itu diketahui setelah didapati senjata HS-9 milik korban di sebelahnya.

Namun, dugaan kematian ini justru dirasa janggal oleh sejumlah pihak.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menilai, korban semestinya paham bagaimana cara menggunakan dan mengamankan senjata miliknya.

Baca juga: Kompolnas Harap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Transparan

Pasalnya, korban merupakan anggota Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara. Ia pun ragu bila Setyo dikatakan lalai dalam mengamankan senjata api miliknya.

“Jadi sangat janggal kalau ada kelalaian sehingga tertembak senjatanya sendiri, kecuali memang disengaja atau bunuh diri,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (25/9/2023).

Hal yang sama disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Setiap anggota Polri, sebut dia, sudah dibekali kemampuan prosedur operasional standar (SOP) di dalam memeriksa dan merawat senjata.

Baca juga: Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara secara Ilmiah

Misalnya, magasin dan peluru yang harus dikosongkan, memastikan ruang tembak tidak terisi peluru, serta laras senjata juga harus diarahkan ke posisi yang aman.

Sugeng pun berpandangan bahwa anggapan Setyo tewas karena kelalaian saat membersihkan senjata terlalu terburu-buru.

“Pernyataan Polda Kaltara yang mengatakan adanya kelalaian itu terlalu terburu-buru. Mengesankan mau mengarahkan pada satu titik kesalahan daripada anggotanya Brigadir SH,” ucap Sugeng.

Berkaca kasus Brigadir J

Bambang menambahkan, penyidik harus bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini. 

Berkaca dari kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ada sejumlah kejanggalan dalam peristiwa itu.

Baca juga: Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut dengan Scientific Crime Investigation, Apa Itu?

Nofriansyah sebelumnya sempat disebut tewas setelah baku tembak dengan ajudan Sambo yang lain di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Belakangan, Nofriansyah justru diketahui tewas setelah ditembak Sambo.

Bambang menyebut, Polri memiliki metode investigasi yang bisa dibuktikan secara ilmiah guna menghindari asumsi liar di masyarakat. Instrumen inilah yang kemudian harus dilaksanakan di dalam mengusut kasus kematian Setyo.

Senada, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mendorong penyelidikan kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation (SCI).

"Kami berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan, agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Ia pun telah meminta jajarannya menggunakan SCI dalam pengusutannya.

Kapolri menilai, kesimpulan yang diperoleh dari investigasi ilmiah ini dapat menjelaskan secara lebih konkret perihal penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara itu.

“Manfaatkan SCI yang kita miliki, sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Kapolri saat ditemui di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023) lalu.

Ia pun enggan berandai-andai soal penyebab kematian Setyo. Saat ini, Polda Kaltara masih mendalami kasus kematian ajudan Daniel itu.

Baca juga: Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Namun di sisi lain, Mabes Polri diminta agar mengambil alih kasus ini guna menghindari konflik kepentingan yang terjadi. Mengingat, penyelidikan dilakukan oleh Polda Kaltara, sementara polisi yang tewas merupakan ajudan Kapolda Kaltara.

“Agar tak memunculkan asumsi adanya conflict of interest dari pihak Polda Kaltara, memang sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com