Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2023, 20:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui penyusunan publisher right mengalami proses yang sangat rumit. Akibatnya, pembahasan aturan soal media tersebut tak kunjung selesai.

"Kami memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya menyampaikan, ah paling sebulan selesai Pak kita kerjain, tapi dalam praktiknya sangat rumit sekali," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2023 di Istana Negara, Senin (25/9/2023).

Menurut Jokowi, kerumitan terjadi karena perbedaan pandangan pihak-pihak yang ada.

"Yang ini (bilang) ya, ini enggak mau. Yang ini mau, yang ini enggak mau. Lama-lama juga enggak rampung-rampung. Ini sudah kita bahas sangat lama," lanjutnya.

Baca juga: Maruf Amin Sebut Rancangan Perpres tentang Publisher Right Sudah di Meja Jokowi

Saat ini, kata Jokowi, pembahasan publisher right hampir selesai. Dia berharap tidak ada proses yang kembali alot dalam pembahasan tersebut.

"Semoga ini tinggal sedikit tidak menjadi tarik-menarik lagi. Yang perlu ditingkatkan itu dan titik temu antar pemangku kepentingan saya lihat sudah mulai terlihat, mulai menguat dan insyaallah ini akan cepat selesai dan saya tahu ini menjadi concern media dan pers," Kepala Negara

Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin agar publisher right bisa selesai pada Maret 2023.

Baca juga: Menkominfo Mengakomodasi Seluruh Aspirasi soal Publisher Right, Termasuk Google

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan, regulasi publisher right yang berupa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) telah diproses sejak awal 2023.

"Kami bersama Dewan Pers dan konstituen, akan membahasnya secara maraton. Mudah-mudahan sebelum satu bulan Rancangan Perpres Publisher Right yang lebih sempurna bisa selesai," kata Usman dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023).

Hal tersebut, menurut Usman, sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo saat Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2023.

Baca juga: Hegemoni Google dan Perpres Publisher Right

Ketika itu, Presiden Jokowi menginstruksikan agar pihak-pihak terkait menyelesaikan pembahasan regulasi Publisher Right dalam waktu satu bulan.

Artinya, Jokowi ingin agar rancangan regulasi Publisher Right itu rampung pada Maret 2023. Usman mengungkapkan, Kominfo akan membahas Rancangan Perpres 'Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas' tersebut bersama sejumlah pihak.

Pihak yang dimaksud di antaranya adalah Dewan Pers dan konstituennya seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan lainnya.

Kominfo juga mengajak serta kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Terakhir, pembahasan Perpres Publisher Right itu juga akan mengundang platform digital selaku pihak yang ditargetkan dalam regulasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com