"Kami memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya menyampaikan, ah paling sebulan selesai Pak kita kerjain, tapi dalam praktiknya sangat rumit sekali," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2023 di Istana Negara, Senin (25/9/2023).
Menurut Jokowi, kerumitan terjadi karena perbedaan pandangan pihak-pihak yang ada.
"Yang ini (bilang) ya, ini enggak mau. Yang ini mau, yang ini enggak mau. Lama-lama juga enggak rampung-rampung. Ini sudah kita bahas sangat lama," lanjutnya.
Saat ini, kata Jokowi, pembahasan publisher right hampir selesai. Dia berharap tidak ada proses yang kembali alot dalam pembahasan tersebut.
"Semoga ini tinggal sedikit tidak menjadi tarik-menarik lagi. Yang perlu ditingkatkan itu dan titik temu antar pemangku kepentingan saya lihat sudah mulai terlihat, mulai menguat dan insyaallah ini akan cepat selesai dan saya tahu ini menjadi concern media dan pers," Kepala Negara
Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin agar publisher right bisa selesai pada Maret 2023.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan, regulasi publisher right yang berupa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) telah diproses sejak awal 2023.
"Kami bersama Dewan Pers dan konstituen, akan membahasnya secara maraton. Mudah-mudahan sebelum satu bulan Rancangan Perpres Publisher Right yang lebih sempurna bisa selesai," kata Usman dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023).
Hal tersebut, menurut Usman, sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo saat Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2023.
Ketika itu, Presiden Jokowi menginstruksikan agar pihak-pihak terkait menyelesaikan pembahasan regulasi Publisher Right dalam waktu satu bulan.
Artinya, Jokowi ingin agar rancangan regulasi Publisher Right itu rampung pada Maret 2023. Usman mengungkapkan, Kominfo akan membahas Rancangan Perpres 'Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas' tersebut bersama sejumlah pihak.
Kominfo juga mengajak serta kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Terakhir, pembahasan Perpres Publisher Right itu juga akan mengundang platform digital selaku pihak yang ditargetkan dalam regulasi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/20203971/di-hadapan-jurnalis-jokowi-publisher-right-rumit-sekali-enggak-rampung