Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2023, 12:33 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang.

Diketahui, Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamarnya di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekira pukul 13.00 WITA. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

“Yang jelas sudah saya perintah kepada Pak Kapolda bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas,” kata Kapolri saat ditemui di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Kapolri juga meminta, jajaran Polda Kaltara menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) atau investigasi kejahatan berbasis ilmiah untuk mendalami peristiwa tersebut.

Listyo memastikan, proses pengusutan tewasnya ajudan Kapolda Kaltara ini dilakukan secara transparan.

Bahkan, pihaknya juga telah mengirimkan dokter forensik pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) untuk ikut mendukung mengusutan kasus tersebut.

“Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim, Puslabfor untuk ikut mendukung, dokter-dokter forensik kita untuk ikut mendukung, sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik terutama ke keluarga. Saya kira polri selalu transparan,” kata Kapolri.

Baca juga: Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Dunia U17 Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kamar Setyo Herlambang di Rumah Dinas, polisi menemukan senjata api yang tergeletak di dekat jasad korban.

"Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No Senpi: HS178837 Inventaris Dinas," ujarnya, Jumat.

Budi menuturkan, berdasarkan dugaan sementara, Setyo Herlambang meninggal lantaran mengalami insiden saat membersihkan senjata api.

"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," ucapnya.

Namun, untuk mengetahui penyebab kematian Setyo Herlambang, perlu dilakukan proses otopsi. Jenazah Brigpol Setyo Herlambang pun dibawa ke Rumah Sakit Kota Tarakan.

Baca juga: Kawal Piala Dunia U17, Kapolri Minta Evaluasi Langsung FIFA untuk Pengamanan

Di samping itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara, sudah melakukan olah TKP.

Terkait kasus ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya menyampaikan duka cita yang mendalam.

"Kami dan jajaran Polda Kaltara berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Brigpol HS. Korban ditemukan meninggal dunia di kamarnya," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Nasional
Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Nasional
MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

Nasional
Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Alasan MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Nasional
Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com