JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pertemuan koordinasi dengan memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di kantor Komnas HAM pada Senin (25/9/2023) pekan depan.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat menyebutkan langkah lanjutan terkait konflik penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, di Rempang, Batam.
Selain Bahlil, Abdul juga menyebut akan memanggil para pihak dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kapolri.
"Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi di Kantor Komnas HAM RI pada 25 September 2023," kata Abdul dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin
Dalam pertemuan itu, Abdul mengatakan akan dilakukan pendalaman temuan faktual dan analisa HAM terhadap temuan-temuan Komnas HAM terkait konflik di Pulau Remmpang.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR RI terkait penanganan kerusuhan di Pulau Rempang.
Kemudian, Komnas HAM menjadwalkan pertemuan dengan Irwasum Polri terkait koordinasi penanganan kasus konflik Pulau Rempang.
"(Juga) melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, dan Kapolresta Barelang terkait temuan Komnas HAM RI pada konflik masyarakat Pulau Rempang," ujar Abdul Haris Semendawai.
Baca juga: Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang
Selain itu, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Polri terkait temuan barang bukti yang didapat dalam peristiwa kerusuhan 7 September 2023 di Rempang.
"Melakukan uji balistik di Puslabfor Polri terkait temuan barang bukti yang ditemukan Komnas HAM pada peristiwa konflik masyarakat di Pulau Rempang," kata Abdul.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada 7 September 2023.
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Baca juga: Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Hingga akhirnya, aparat keamanan harus menembakkan gas air mata.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.