Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Kompas.com - 23/09/2023, 16:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) Deddy Sitorus mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan dipanggil oleh PDI-P karena putra bungsunya, Kaesang Pangarep bergabung dengan parpol yang berbeda.

Hal itu disampaikannya menyusul sudah resminya Kaesang Pangarep bergabung sebagai kader PSI pada Sabtu (23/9/2023).

"Dipanggil karena apa? Dipanggil karena tidak bisa meyakinkan anaknya, kan lucu. Lucu kan. Itu menurut saya nggak bakal dipanggil lah Pak Presiden," ujar Deddy dalam diskusi yang digelar di Jakarta Selatan, Sabtu.

"Kan Pak Presiden sudah menjelaskan anaknya sudah berumah tangga sudah independen, silakan saya tidak bisa melarang-larang. Pak Jokowi saja tidak bisa melarang apalagi kita. Di mana rumusnya kita bisa melarang," tegasnya.

Baca juga: Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: Welcome To The Jungle...

Lebih lanjut Deddy menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai soal bergabungnya Kaesang ke PSI.

Sebab PDI-P sendiri juga menyerahkan kepada pimpinan dalam menyikapi perkembangan terbaru ini.

Deddy juga menegaskan bahwa saat ini parpolnya lebih fokus untuk memenangkan bakal calon presiden (bacapres) dari PDI-P, Ganjar Pranowo untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Bukan bagaimana mempersoalkan Kaesang. Ada urusan lebih mustahak dalam soal memenangkan Pak Ganjar. Nih lagi positif-positifnya dan sekarang terbukti Pak Ganjar punya dua amunisi yang sangat besar. Keberadaan Mas Alam dan Bu Atiqoh. Ini yang saya lihat tidak dimiliki oleh calon-calon lain," jelas Deddy.

Baca juga: Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

"Lebih bagus kita mikiran Alam daripada mikirin Kaesang masuk PSI. Kan lebih bermakna buat kita begitu. Lebih bagus kami konsentrasi di sana lah. Kaesang itu haknya, silakan itu tidak masalah. Kalau menurut saya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Isyana Bagoes Oka menyatakan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep telah berstatus sebagai anggota PSI.

Hal itu disampaikan Isyana menyusul penyerahan kartu tanda anggota (KTA) PSI untuk Kaesang di kediaman Jokowi, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/9/2023).

“Iya betul. Baru saja selesai (menerima KTA PSI). Mohon doanya,” kata Isyana pada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Ia mengungkapkan bahwa Kaesang tidak mendapatkan jabatan apa pun di DPP PSI.

Saat ini, menurut Isyana, status Kaesang masih sebagai anggota biasa. “(Status Kaesang) anggota PSI,” ujarnya.

Terakhir, Isyana mengatakan, bergabungnya Kaesang bakal meningkatkan semangat kader PSI mengarungi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami senang sekali mendapatkan tambahan energi baru dan makin menambah semangat bagi seluruh kader kami di PSI,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com