JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry terkait dugaan aliran “uang panas” yang diterima Eko Darmanto, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Irwan diperiksa penyidik pada Rabu (20/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
“Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Irwan Mussry Bantah Diperiksa KPK Terkait Bisnis Jam Tangan Mewah Miliknya
Selain Irwan, pada hari yang sama KPK memeriksa lima orang saksi lain. Dua di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai bernama Deni Novri Basran dan Abdurokhim.
Kemudian, penyidik memeriksa dua saksi dari pihak swasta bernama Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Pitra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.
Keempat saksi itu juga dicecar dengan materi yang sama dengan Irwan Mussry. Adapun Irwan Mussry membantah dicecar penyidik terkait bisnis jam tangan mewah miliknya.
Menurut dia, tim penyidik menanyakan persoalan lain di luar pembelian jam.
"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: KPK Periksa Irwan Mussry di Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Adapun perkara itu diusut setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.
Setelah dilakukan klarifikasi, hasil temuan pada pemeriksaan LHKPN itu diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Perkara itu kemudian diselidiki sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.
Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.