Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 16:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry terkait dugaan aliran “uang panas” yang diterima Eko Darmanto, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Irwan diperiksa penyidik pada Rabu (20/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

“Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Irwan Mussry Bantah Diperiksa KPK Terkait Bisnis Jam Tangan Mewah Miliknya

Selain Irwan, pada hari yang sama KPK memeriksa lima orang saksi lain. Dua di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai bernama Deni Novri Basran dan Abdurokhim.

Kemudian, penyidik memeriksa dua saksi dari pihak swasta bernama Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Pitra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Keempat saksi itu juga dicecar dengan materi yang sama dengan Irwan Mussry. Adapun Irwan Mussry membantah dicecar penyidik terkait bisnis jam tangan mewah miliknya.

Menurut dia, tim penyidik menanyakan persoalan lain di luar pembelian jam.

"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: KPK Periksa Irwan Mussry di Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Adapun perkara itu diusut setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.

Setelah dilakukan klarifikasi, hasil temuan pada pemeriksaan LHKPN itu diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Perkara itu kemudian diselidiki sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.


Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat. 

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Nasional
Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Nasional
Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Nasional
Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Nasional
Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak 'Creative Hub' untuk Mudahkan Cari Kerja

Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak "Creative Hub" untuk Mudahkan Cari Kerja

Nasional
KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Nasional
Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

Nasional
Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya 'Lip Service'

TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya "Lip Service"

Nasional
Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com