Salin Artikel

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Irwan diperiksa penyidik pada Rabu (20/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

“Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Selain Irwan, pada hari yang sama KPK memeriksa lima orang saksi lain. Dua di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai bernama Deni Novri Basran dan Abdurokhim.

Kemudian, penyidik memeriksa dua saksi dari pihak swasta bernama Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Pitra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Keempat saksi itu juga dicecar dengan materi yang sama dengan Irwan Mussry. Adapun Irwan Mussry membantah dicecar penyidik terkait bisnis jam tangan mewah miliknya.

Menurut dia, tim penyidik menanyakan persoalan lain di luar pembelian jam.

"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Adapun perkara itu diusut setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.

Setelah dilakukan klarifikasi, hasil temuan pada pemeriksaan LHKPN itu diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Perkara itu kemudian diselidiki sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/21/16523201/kpk-cecar-irwan-mussry-soal-aliran-uang-ke-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke