Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hadapi Putusan Sidang Etik Hari Ini

Kompas.com - 21/09/2023, 08:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dijadwalkan menghadapi sidang putusan dugaan pelanggaran etik pada hari ini, Kamis (21/9/2023).

Agenda putusan dugaan pelanggaran etik itu dikonfirmasi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.

"Ya," kata Albertina Ho saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Menurut Albertina, sidang akan digelar pada pukul 12.30 WIB siang.

Baca juga: Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Digelar 14 September

Kemudian, putusan tersebut  dibacakan secara terbuka di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau gedung KPK lama.

Dalam sidang itu, menurut Albertina, Johanis Tanak juga akan dihadirkan.

"Jam 12.30," ujar Albertina Ho.

Untuk diketahui, Dewas KPK sedianya membacakan putusan etik terhadap Johanis Tanak pada Kamis (14/9/2023) pekan lalu.

Namun, sidang itu ditunda karena Johanis Tanak sedang berduka lantaran orangtuanya meninggal.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ajukan 6 Saksi Meringankan Saat Sidang Etik

Sebelumnya, Johanis Tanak diduga melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite.

Komunikasi itu diduga terjadi pada 27 Maret 2023 melalui aplikasi Whatsapp.

Adapun, Sihite merupakan pihak yang berperkara karena menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

Komunikasi itu terungkap saat tim penyidik KPK tengah menggeledah kantor SIhite terkait kasus tukin.

Baca juga: Dewas Benarkan Pimpinan KPK yang Diduga Bertemu Tahanan di Lantai 15 Johanis Tanak

Menurut Dewas KPK, Tanak mengetahui posisi Sihite karena ia mengikuti gelar perkara kasus tersebut.

Saat ditemui awak media pada 4 Agustus 2023, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku pihaknya belum mengetahui isi percakapan itu karena dihapus Tanak.

Halaman:


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com