JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa mengatakan, pihaknya siap terhadap apa pun keputusan penyelenggara Pemilu mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden 2024.
Hal ini disampaikan Andika usai ditanya soal dua opsi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait jadwal pendaftaran paslon, yakni dibuka pada 10-16 Oktober 2023 atau 19-25 Oktober 2023.
"Oh sudah (siap). Bahkan, tadi sudah diputuskan bahwa visi-misi calon presiden (capres) sudah jadi sebelum akhir bulan ini, sehingga begitu pendaftaran bulan depan, itu sudah siap," kata Andika Perkasa ditemui di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023) malam.
Kendati begitu, Andika belum bisa memastikan apakah nama bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar juga akan diumumkan akhir bulan ini.
Baca juga: Struktur TPN Bakal Rampung Pekan Depan, Andika Perkasa: Jadwal Ganjar Bakal Dibahas
Pasalnya, ia mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai bakal cawapres dalam rapat TPN pada hari itu.
"Oh saya enggak tahu. Kalau itu (bakal cawapres) tadi sama sekali enggak dibahas. Kan Ketua Umum (PDI-P) tidak hadir tadi," ujar Andika Perkasa.
Ditanya namanya yang masih masuk kandidat bakal cawapres, Andika Perkasa mengaku tak terpikirkan soal target mendampingi Ganjar di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Ia hanya mengaku bakal menjalankan tugas apa pun yang diberikan terhadapnya.
"Kita melaksanakan tugas apa yang akan diberikan kepada kita. Sekarang kan wakil ketua (TPN)," kata mantan Panglima TNI ini.
Baca juga: AHY-Ridwan Kamil Dicoret, PDI-P Lirik Airlangga Jadi Bakal Cawapres Ganjar
Diberitakan sebelumnya, KPU menawarkan dua opsi masa pendaftaran capres-cawapres.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, opsi yang pertama pendaftaran capres-cawapres dilakukan 10-16 Oktober 2023.
Sementara itu, opsi kedua pendaftaran dibuka pada 19-25 Oktober 2023.
“Jadi rancangan dan program jadwal pelaksanaan pencalonan presiden (opsi pertama) ini disusun KPU dalam rangka penyesuaian sehubungan adanya perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang diubah dengan Perppu Nomor 1 tahun 2022,” ujar Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Soal Mahfud Disebut Kandidat Cawapres Terkuat, Ganjar: Belum, Semua Nama Masih Digodok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.