JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bakal calon presiden (capres) Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan, bicara soal kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, beberapa waktu lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sempat mengusulkan supaya KPK dibubarkan karena dianggap tidak efektif.
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu, Pak, menurut saya enggak efektif'," ucap Megawati, 21 Agustus 2023.
Meski punya gagasan yang berbeda, pada pokoknya, ketiga bakal capres ingin supaya KPK diperkuat. Baik Ganjar, Prabowo, maupun Anies setuju bahwa pemberantasan korupsi harus terus dilanjutkan.
Ini disampaikan ketiganya saat hadir dalam acara "3 Bacapres Bicara Gagasan" yang digelar oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).
Bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo mengaku, dirinya akan mengutamakan penguatan KPK, kendati ketua umum partai tempatnya bernaung sempat mengusulkan pembubaran lembaga antirasuah tersebut.
"Dikuatkan. Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan," kata Ganjar.
Selain itu, jika terpilih sebagai presiden, Ganjar menyebut bakal melakukan revisi regulasi. Menurut dia, Undang-Undang KPK membutuhkan interaksi kekuasaan (political interplay).
Ia yakin UU KPK dapat diperbaiki jika lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif sepakat melakukan perubahan.
Baca juga: Ganjar, Petugas Partai, dan Slogan Tuanku Rakyat...
"Kalau kemudian semua dalam satu barisan sepakat, maka apa yang akan dilakukan itu bukan hal yang sulit," ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut, korupsi terjadi karena kebiasaan di masyarakat. Selain itu, aturan yang menguntungkan sebagian kalangan dan sistem yang korup juga dia nilai sebagai akar korupsi.
"Maka saya tuliskan dalam solusi ini, penguatan Kejaksaan, KPK, dan kepolisian yang disebut sebagai APH (aparat penegak hukum)," tutur politikus PDI-P itu.
Kontra dengan Megawati, bakal capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, menilai, KPK masih dibutuhkan.
Namun demikian, menurutnya, wajar jika banyak pihak yang merasa kecewa dengan kinerja KPK yang dianggap semakin lemah setelah berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019.
“Saya kira, kita membangun negara ini wajar kita kecewa, pasti banyak kita tidak puas dan memang benar bahwa harus ada pengawasan karena kekuasaan condong untuk membuat orang korup,” ujar Prabowo.
Baca juga: Predikat “Petugas Partai” Dinilai Bisa Degradasi Citra Ganjar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.