Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Berencana Bikin Skema yang Mungkinkan Jemaah Bisa Cicil Biaya Naik Haji

Kompas.com - 19/09/2023, 19:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa pihaknya berencana membuat skema cicil pelunasan biaya naik haji.

Ia menyampaikan, Kemenag akan mulai membahas pelaksanaan haji 2024 mulai Oktober 2023 nanti.

"Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan, tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan," kata Yaqut ditemui selepas penutupan Konferensi Besar dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Menag Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Diperpendek Jadi 35 Hari

Yaqut mengakui, mekanisme saat ini di mana jemaah harus membayar pelunasan biaya haji secara kontan cukup memberatkan jemaah.

"Sekarang (rencananya) dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," ucap dia.

Yaqut menambahkan, pada 27 September 2023, Kemenag akan melakukan evaluasi keuangan haji tahun ini.

Sebelumnya, ujar dia, Kemenag sudah mengevaluasi pelaksanaan haji bersama Komisi VIII.

Baca juga: Menag Usul Skema Istithaah Kesehatan Jemaah Haji 2024, Apa Itu?

Melansir dari Tribunnews.com, ada sepuluh poin evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini:

  1. Memastikan calon jemaah haji lansia benar-benar mendapat pelayanan dengan dukungan infrastruktur dan sarana-prasarana haji yang ramah lansia;
  2. Perlu dikaji secara mendalam konsep istitha'ah kesehatan dengan cara melakukan tes kesehatan (screening) melalui Kementerian Kesehatan RI sebelum melakukan setoran pelunasan;
  3. Memastikan kontrak yang detail, rinci dan jelas dalam melakukan kerjasama dengan pihak pemberi layanan untuk dijadikan pedoman bersama guna memberikan pelayanan dan perlind?ungan kepada jemaah haji;
  4. Perlu upaya diplomasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi terkait dengan haji non-kuota agar tidak melanggar hakk-hak jemaah haji kuota;
  5. Meningkatkan layanan konsumsi menu sarapan atau makan pagi lebih variatif dan tetap mengupayakan layanan konsumsi kepada jemaah baik sebelum maupun setelah Puncak Haji;
  6. Meningkatkan layanan transportasi ?untuk bus sholawat, transportasi antar-kota, dan transportasi masyair (Armuzna);
  7. Perlu adanya skema kedaruratan dalam pelaksanaan Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna);
  8. Dalam hal jika ada kuota tamþahan, meminta Pemerintah melakukan kesepakatan Mot untuk memisahk an kuota haji reguler dan khusus;
  9. Meningkatkan porsi kuota penerbangan untuk maskapai penerbangan dalam negeri;
  10. Mengkaji masa tinggal jemaah haji dli Arab Saudi yang lebih singkat.

Baca juga: Segera Dibangun, Bandara Loleo Maluku Utara untuk Penerbangan Haji

Selain poin evaluasi itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama juga sepakat membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M paling lambat akhir September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com