JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merencanakan untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Hal itu dikatakan Yaqut dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) di Bandung pada 6 September 2023.
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," kata Yaqut dalam siaran pers, Jumat (8/9/2023).
Sebelumnya, masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi pada tahun 2023 mencapai 42 hari.
Selain masa tinggal jemaah, Menag juga meminta masa tinggal petugas haji diatur ulang.
Baca juga: Menko PMK Temukan Ada 6.000 Jemaah Per Tahun Sudah Pergi Haji Lebih dari Sekali
Selama ini, petugas haji dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
Akibatnya, setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan.
Oleh karena itu, Yaqut menyarankan agar skema pemberangkatan petugas haji dijadikan dua gelombang.
"Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna, pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," ujarnya.
Baca juga: Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Wapres: Yang Sudah Haji Biar Umrah
Di sisi lain, Yaqut meminta skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan. Ia mengusulkan agar istithaah kesehatan mendahului pelunasan biaya perjalanan.
Sedangkan yang berlaku saat ini, jemaah haji melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Biasanya jemaah jika sudah lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," kata Yaqut.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Baca juga: Menag Minta Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Sebelum Pelunasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.