Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Diperpendek Jadi 35 Hari

Kompas.com - 08/09/2023, 10:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merencanakan untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Hal itu dikatakan Yaqut dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) di Bandung pada 6 September 2023.

"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," kata Yaqut dalam siaran pers, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya, masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi pada tahun 2023 mencapai 42 hari.

Selain masa tinggal jemaah, Menag juga meminta masa tinggal petugas haji diatur ulang.

Baca juga: Menko PMK Temukan Ada 6.000 Jemaah Per Tahun Sudah Pergi Haji Lebih dari Sekali

Selama ini, petugas haji dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

Akibatnya, setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan.

Oleh karena itu, Yaqut menyarankan agar skema pemberangkatan petugas haji dijadikan dua gelombang.

"Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna, pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," ujarnya.

Baca juga: Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Wapres: Yang Sudah Haji Biar Umrah

Di sisi lain, Yaqut meminta skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan. Ia mengusulkan agar istithaah kesehatan mendahului pelunasan biaya perjalanan.

Sedangkan yang berlaku saat ini, jemaah haji melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya jemaah jika sudah lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," kata Yaqut.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.

Baca juga: Menag Minta Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Sebelum Pelunasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com