JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim bahwa wacana pergi haji yang dibatasi hanya satu kali seumur hidup disambut baik oleh berbagai pihak.
Pihak-pihak tersebut meliputi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.
"Saya cuma mengusulkan. Tapi kan dari MUI saya baca menyambut baik. Kemudian, dari PBNU juga merespon positif, kemudian juga dari komisi VIII saya ditelepon Pak Ace, juga menyetujui itu," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Namun, Muhadjir mengatakan, wacana tersebut bakal dikaji lebih lanjut.
Baca juga: Wacana Larangan Haji Berkali-kali, Menko PMK: Kalau Kangen Bisa Umrah
Menurutnya, wacana berhaji satu kali seumur hidup akan memperpendek antrean berangkat haji di Indonesia yang saat ini mencapai puluhan tahun.
Selain itu, wacana tersebut memberikan kesempatan bagi mereka yang sudah wajib berhaji.
"Menurut ulama kan haji itu wajibnya sekali saja, jadi kalau dua kali itu, itu yang jadi dilema," ujarnya.
Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan bahwa berhaji dua kali tidak diwajibkan. Setiap orang wajib mendahulukan masyarakat yang statusnya sudah wajib haji, yaitu mereka yang sudah mampu.
"(Haji dua kali), bisa sunah. Tapi, kalau itu mengambil haknya orang yang wajib, berarti yang sunah harus mendahulukan yang wajib. (Lagipula) masih banyak pilihan kalau enggak bisa haji, kan ada umrah. Umrah itu kan haji kecil jadi sama saja, waktunya saja yang berbeda," katanya.
Baca juga: Menko PMK soal Haji Berkali-kali: Sekali Seumur Hidup Cukup
Sebelumnya, wacana haji satu kali disampaikan oleh Muhadjir dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, pada 24 Agustus 2023.
Muhadjir mengatakan, larangan berhaji lebih dari satu kali relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.
Jemaah haji lansia pun makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada 25 Agustus 2023.
Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Menko PMK Wacanakan Larang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali
Terlebih di masa yang akan datang, persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.