Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konbes-Munas Alim Ulama NU Minta Tak Ada Lagi Kekerasan Negara di Rempang

Kompas.com - 19/09/2023, 16:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan empat sikap resmi menanggapi kekerasan oleh aparat negara terhadap warga di Pulau Rempang, Batam.

"Pertama, penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," ucap Ketua Komisi Rekomendasi Bahtsul Masail NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (19/9/2023).

Kedua, NU menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil.

Baca juga: Usai Serahkan Sepucuk Surat, Massa Aksi Solidaritas untuk Warga Rempang di Depan Kedubes China Membubarkan Diri

Investasi dan pembangunan memang dibutuhkan, namun itu hanya lah sarana untuk meningkatkan derajat kehidupan manusia. Sehingga, kata dia, hal itu justru kontraproduktif apabila malah merugikan manusia.

"Kemaslahatan manusia harus jadi pertimbangan pokok," ucap Ulil.

Ketiga, NU mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menenangkan diri. Khusus untuk pemerintah, aparat diharuskan mendengar aspirasi rakyat agar kepentingan investasi tidak justru memakan korban.

Baca juga: Minta Maaf soal Kata Piting Warga Rempang, Panglima TNI Bantah Ingin Lakukan Kekerasan

"Terakhir, mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik," ungkap Ulil.

Sebagai informasi, kekerasan bermula saat aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI berniat membebaskan lahan pada 7 September 2023 di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk memuluskan proyek Rempang Eco-city.

Peristiwa ini memancing kemarahan dan penolakan warga lokal yang telah mendiami kawasan itu turun-temurun.

Analisis hasil investigasi tim gabungan yang digawamgi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dkk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa ini.

Baca juga: Panglima Minta Warga Rempang Tak Takut dengan Prajurit TNI

Mereka mengidentifikasi telah terjadi brutalitas aparat dan penggunaan kekuatan berlebihan sehingga mengakibatkan tindakan kekerasan.

Penggunaan kekuatan berlebihan salah satunya tercermin dalam penembakan gas air mata di dekat fasilitas sipil, semisal sekolah.

Masyarakat juga tidak dimintai persetujuannya sebelum proyek eco-city ini berjalan dan mengorbankan tanah warga Rempang.

Peristiwa 7 September 2023 pun melahirkan penangkapan sewenang-wenang terhadap 8 orang warga.

Padahal Pasal 66 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com