Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapel di Depok Digeruduk, Menag Pinjamkan Kantor Kemenag Jadi Tempat Ibadah Sementara

Kompas.com - 19/09/2023, 05:04 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan umat Kristen di Depok untuk menggunakan kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat sebagai tempat ibadah sementara buntut digeruduknya kapel atau tempat ibadah umat Kristen di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul.

Yaqut memastikan kantor Kemenag tersebut dalam situasi kondusif. Adapun rencana pemindahan kapel masih dibicarakan.

"Nah itu yang kita masih diskusikan. Kita bicarakan. Tapi kita sudah sampaikan ke sana, teman-teman di Depok, jika membutuhkan tempat untuk ibadah sementara, bisa gunakan kantor Kemenag. Kita persilakan pakai kantor Kemenag. Dan suasananya sudah kondusif di sana," ujar Yaqut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Yaqut menjelaskan, dia sudah meminta Kemenag Depok untuk segera turun tangan mengatasi masalah penggerudukan tersebut.

Baca juga: Menag: Tidak Boleh Ada Partai yang Mengklaim Paling NU

Dia meminta Kemenag Depok memberikan afirmasi terkait kebutuhan umat Kristen yang kesulitan dalam melaksanakan ibadah.

Selain itu, Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI.

Yaqut berharap tidak ada lagi gangguan kepada umat Kristen yang ingin beribadah.

"Insya Allah akan ada jalan keluar. Tinggal ini kan soal kebutuhan rekomendasi yang sedang diupayakan. Jadi, saya sudah minta kepala kantor untuk membantu umat Kristiani di sana, mengurus perizinannya supaya tidak ada lagi gangguan," imbuhnya.

Baca juga: Menag Minta Umat Islam Gelar Shalat Istisqa Saat Musim Kemarau dan Polusi

Diketahui, sebuah kapel yang terletak di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul, Kota Depok, mendadak didatangi warga pada Sabtu (16/9/2023).

Entah apa yang mendasari aksi tersebut, tetapi yang jelas, keberadaan kapel itu ditolak mentah-mentah oleh warga.

Salah satu majelis atau pengurus Kapel GBI Bukit Cinere Raya, yakni Arief Syamsul, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saya dapat berita dari warga di sini, ada kumpul-kumpul orang ramai, akhirnya saya hampiri, mereka lagi jalan ke kapel itu," kata Arief kepada Kompas.com di rumahnya di Bumi Pusaka Cinere, Depok, Minggu.

Arief bercerita, massa yang berjumlah sekitar 50-60 orang itu berjalan dan kemudian berhenti di depan kapel.

Baca juga: Kapel Digeruduk Warga, Jemaat GBI Bukit Cinere: Kami Hanya Ingin Ibadah

Setibanya di bangunan ruko, mereka berteriak dan mendorong pagar ruko yang dijadikan sebagai kapel.

"Di depan kapel itu mereka sempat, pintu (pagar) didorong-dorong, ya enggak kencang memang. Teriak 'Woy, woy', yang pada saat itu memang enggak ada kegiatan," ucap Arief.

Setelah menggelar aksi lebih kurang 30-45 menit, massa yang semula ramai tiba-tiba membubarkan diri.

Usut punya usut, penolakan akan aktivitas ibadah di Kapel Bukit Cinere Raya itu terjadi karena diduga kapel tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Padahal, sebelum memutuskan untuk menggunakan ruko tersebut, pihak Kapel GBI Cinere Raya sudah lebih dahulu menuruti persyaratan, yakni meminta tanda tangan ke pejabat sekitar untuk menggelar aktivitas keagamaan yang sebenarnya tak perlu dipenuhi.

"Sejak dua bulan lalu kami kontrak itu tempat. Renovasi dan mengurus persyaratan ke RT, RW, lurah, dan camat, yang sebetulnya itu tidak perlu, karena kami ini kapel, bukan gereja," ungkap Arief.

"Semua kami penuhi, saya dapat semua (tanda tangan persetujuan). Tapi, menurut mereka (lurah, camat, dan LPM) selalu merasa kurang," ucap dia melanjutkan.

Kekurangan itu, lanjut Arief, adalah tanda tangan izin menggelar kegiatan peribadahan dari Wali Kota Depok. Hal itu yang kemudian mendasari aksi massa untuk menolak keberadaan kapel.

Arief sendiri tidak mengerti dan menyayangkan aksi tersebut. Sebab, kata dia, jemaat tidak ingin berharap apa-apa selain bisa beribadah dengan tenteram.

"Kami enggak punya niat apa-apa, mau beribadah saja," ungkap Arief.

Baca juga: Menag Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Diperpendek Jadi 35 Hari

Informasi penggerudukan itu lalu ditanggapi oleh Pemerintah Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, penggerudukan itu semata-mata dilatarbelakangi miskomunikasi.

"Ini hanya miskomunikasi, salah paham. Tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan," jelas Fuady saat dihubungi, Minggu.

Informasi itu didapatkan setelah pihak Polres Metro Depok bersama dengan Pemkot Depok mendatangi kapel tersebut satu hari setelahnya atau tepatnya pada Minggu pagi.

Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa permasalahan sudah 99 persen selesai. Jemaat juga bisa kembali beribadah, dengan catatan peribadahan dilakukan cara daring atau online untuk sementara.

Ibadah bisa dilangsungkan secara tatap muka apabila pihak kapel telah melengkapi berkas administratif yang diperlukan.

"Intinya, kami membicarakan apa yang terjadi dan juga bagaimana pelaksanaan ibadah dan juga prosedurnya, tapi intinya saya menyampaikan bahwa kami dari Pemkot Depok memberikan jaminan kepada pihak kapel dalam pelaksanaan ibadah," jelas Fuady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com