Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Percepatan Reformasi Hukum Serahkan 150 Butir Rekomendasi ke Jokowi

Kompas.com - 15/09/2023, 10:38 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Mahfud beserta tim kepada Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/9/2023).

Dokumen yang disusun 34 tokoh, akademisi, dan perwakilan masyarakat itu berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek hingga September 2024, serta jangka menengah 2024-2029.

Rekomendasi itu juga memperhatikan masukan dari pertemuan dengan 18 pimpinan kementerian/lembaga terkait dan 32 organisasi masyarkat sipil.

“Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan,” tulis siaran pers Tim Percepatan Reformasi Hukum, dikutip pada Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Soal Isi Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud: Ada Penguatan KPK

Rekomendasi-rekomendasi itu terbagi menjadi empat bagian, antara lain di bidang reformasi peradilan dan penegakkan hukum; sektor reformasi hukum agraria dan SDA (Sumber Daya Alam); isu pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan sektor reformasi peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.

Menurut Mahfud, tim dibentuk karena saat ini ditemukan berbagai permasalahan di sektor peradilan dan penegakan hukum.

“Seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung, padahal putusannya sudah inkracht,” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada 9 Juni 2023.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 41,7 Persen Responden Ragu Tim Reformasi Hukum Bekerja Efektif

Kemudian, kasus di bidang agraria dan sumber daya alam juga menjadi sorotan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Di dalamnya rentan adanya penyelewangan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan,” kata Mahfud.

“Seperti sertifikat ganda, beralihnya sertifikat tanpa diketahui oleh yang punya, berpindahnya saham kepada seseorang tanpa transaksi yang sah, itu banyak sekali,” katanya lagi.

Kasus-kasus seperti itu, menurut Mahfud, biasanya digiring ke pengadilan pidana maupun perdata.

“Dan biasanya mafia yang menang atau menentukan jalannya hukum itu sendiri. Sehingga ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi,” ujar Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, hasil kerja dari tim berupa naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Menunggu Gebrakan Tim Reformasi Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com