JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Mahfud beserta tim kepada Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/9/2023).
Dokumen yang disusun 34 tokoh, akademisi, dan perwakilan masyarakat itu berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek hingga September 2024, serta jangka menengah 2024-2029.
Rekomendasi itu juga memperhatikan masukan dari pertemuan dengan 18 pimpinan kementerian/lembaga terkait dan 32 organisasi masyarkat sipil.
“Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan,” tulis siaran pers Tim Percepatan Reformasi Hukum, dikutip pada Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Soal Isi Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud: Ada Penguatan KPK
Rekomendasi-rekomendasi itu terbagi menjadi empat bagian, antara lain di bidang reformasi peradilan dan penegakkan hukum; sektor reformasi hukum agraria dan SDA (Sumber Daya Alam); isu pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan sektor reformasi peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.
Menurut Mahfud, tim dibentuk karena saat ini ditemukan berbagai permasalahan di sektor peradilan dan penegakan hukum.
“Seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung, padahal putusannya sudah inkracht,” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada 9 Juni 2023.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 41,7 Persen Responden Ragu Tim Reformasi Hukum Bekerja Efektif
Kemudian, kasus di bidang agraria dan sumber daya alam juga menjadi sorotan Tim Percepatan Reformasi Hukum.
“Di dalamnya rentan adanya penyelewangan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan,” kata Mahfud.
“Seperti sertifikat ganda, beralihnya sertifikat tanpa diketahui oleh yang punya, berpindahnya saham kepada seseorang tanpa transaksi yang sah, itu banyak sekali,” katanya lagi.
Kasus-kasus seperti itu, menurut Mahfud, biasanya digiring ke pengadilan pidana maupun perdata.
“Dan biasanya mafia yang menang atau menentukan jalannya hukum itu sendiri. Sehingga ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi,” ujar Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, hasil kerja dari tim berupa naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Menunggu Gebrakan Tim Reformasi Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.