JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta ada tambahan klausul khusus untuk daerah kepulauan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi landasan otonomi daerah.
Menurut Susi, klausul khusus daerah kepulauan itu berguna agar pemerintah daerah yang wilayahnya memiliki luas lautan lebih besar ketimbang daratan, bisa mengatur anggaran khusus dan menerapkan kebijakan (policy) terkait lautan dan masyarakat pesisir.
"Ini yang saya pikir harus dipisahkan undang-undang otonomi ini, harus ada kekhususan untuk kabupaten-kabupaten pulau. Dari dana, dari apa. karena letaknya jauh, infrastruktur apa, mau bikin jalan, jembatan? Kan tidak mungkin," ucap Susi saat menjadi pembicara dalam seminar nasional di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Susi Pudjiastuti Usul Kapal Nelayan 10 GT Tak Perlu Urus Izin
Susi lantas mencontohkan wilayah Bangka dengan luas laut yang lebih besar dibandingkan wilayah darat. Di daerah itu, luas laut bisa mencapai 90 persen, sedangkan luas daratan hanya 10 persen.
Jika tidak punya kebijakan mengenai kelautan, maka pemda hanya mengatur luas daratan yang tidak lebih dari 30 persen tersebut. Belum lagi untuk mencapai kepulauan-kepulauan kecil memakan waktu lama karena tidak ada konektivitas yang mumpuni.
Hal yang sama juga terjadi di Jawa Barat. Pusat pemerintahan Jawa Barat ada di Kota Bandung, yang jauh dari wilayah Pantai Selatan dan Pangandaran.
"Kalau tanya orang Bangka, provinsinya di..., seperti misalnya di Natuna, provinsinya di Tanjung Pinang. (Ke) Tanjung Pinang (dari Natuna) pakai laut itu satu hari satu malam. Bagaimana pengamanan dan lain sebagainya?" ujar Susi.
"Konektivitas juga sulit. Jadi mestinya UU otonomi ini diminta bukan revisi, tapi (ada) klausul khusus yang memberikan keistimewaan kepada wilayah pulau-pulau," imbuh dia.
Baca juga: Wapres Harap Pilkada 2024 Lahirkan Kepala Daerah yang Komitmen terhadap Otonomi Daerah
Lebih lanjut Susi menyampaikan, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat pesisir menjadi salah satu kunci mensejahterakan rakyat.
"Kalau keberpihakan tidak ada hitam di atas putih, ya omong doang. Karena pemerintah bekerja dengan nomenklatur bahasa anggaran, kalau nomenklatur tidak diubah, bupati mengubah (sendiri) nanti kena KPK. Kena persoalan, kan," jelas Susi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.