Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2023, 18:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 minim persoalan.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sidang pemeriksaan lanjutan perkara akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diadukan oleh para komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Dari 9.919 jumlah calon DPR RI di Daftar Calon Sementara (DCS), 0 persen sengketa. Kemudian untuk DPRD provinsi, (dari) 33.365 (calon sementara) ada 26 kasus sengketa artinya 0,08 persen," kata pria yang akrab disapa Afif di hadapan sidang, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: DPR Setujui Usulan Kenaikan Gaji PNS KPU-Bawaslu pada 2024

Sementara itu, pada tingkat DPRD kabupaten/kota, jumlah sengketa pencalonan anggota legislatif disebut hanya 252 perkara atau 0,12 persen dari 215.893 calon sementara.

Pada tingkat DPD RI, KPU RI menyebut hanya ada 1 sengketa dari 674 calon senator sementara.

Hal ini disampaikan Afif untuk menanggapi asumsi bahwa akibat terbatasnya akses Silon, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan maksimal atas dokumen dan persyaratan pencalegan yang didaftarkan caleg ke KPU yang menyebabkan pencalegan rawan masalah.

"Masalah sengketa dampak dari proses-proses yang ada dalam proses pencalegan, ini masih tahapan DCS, residu persoalannya di bawah 1 persen," ucap Afif yang mantan komisioner Bawaslu RI itu.

Di dalam perkara ini, setiap komisioner Bawaslu RI meminta DKPP untuk menjatuhkan sanksi etik pemberhentian sementara untuk seluruh komisioner KPU RI.

Baca juga: Besok, 33.000 Kader PDI-P Bakal Hadiri Apel Siaga Pemenangan Pileg dan Pilpres di GOR Jatidiri Semarang

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak 1 Mei 2023. Dokumen pendaftaran itu sudah sempat diverifikasi tahap pertama, dengan hasil 85-90 persennya belum memenuhi syarat.

Dokumen pendaftaran itu kemudian sudah rampung diperbaiki oleh partai politik dan diverifikasi untuk kali kedua oleh KPU. Hasilnya, di tingkat DPR RI, 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kini, KPU telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah ini, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tak bisa lagi diganggu-gugat.

Selama itu pula, Bawaslu tak bisa melakukan pengawasan dengan maksimal karena terbatasnya akses Silon.

Para pimpinan Bawaslu RI telah berulang kali mengeluh soal terbatasnya akses Silon sebab kemampuan mereka mendapatkan temuan pelanggaran tergantung pada data yang dibuka KPU.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pernah mengungkapkan, para pengawas pemilu hanya diberi akses 15 menit terhadap Silon secara daring. Mereka juga tidak bisa melihat dokumen pencalonan bacaleg lewat Silon.

Rapat mediasi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP diklaim pernah beberapa kali berlangsung. Bawaslu juga sudah 4 kali bersurat ke KPU RI, namun "Imam Bonjol" baru merespons pada kali keempat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com