Salin Artikel

KPU: Pendaftaran Pileg 2024 Minim Sengketa, Jumlahnya di Bawah 1 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 minim persoalan.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sidang pemeriksaan lanjutan perkara akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diadukan oleh para komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Dari 9.919 jumlah calon DPR RI di Daftar Calon Sementara (DCS), 0 persen sengketa. Kemudian untuk DPRD provinsi, (dari) 33.365 (calon sementara) ada 26 kasus sengketa artinya 0,08 persen," kata pria yang akrab disapa Afif di hadapan sidang, Rabu (13/9/2023).

Sementara itu, pada tingkat DPRD kabupaten/kota, jumlah sengketa pencalonan anggota legislatif disebut hanya 252 perkara atau 0,12 persen dari 215.893 calon sementara.

Pada tingkat DPD RI, KPU RI menyebut hanya ada 1 sengketa dari 674 calon senator sementara.

Hal ini disampaikan Afif untuk menanggapi asumsi bahwa akibat terbatasnya akses Silon, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan maksimal atas dokumen dan persyaratan pencalegan yang didaftarkan caleg ke KPU yang menyebabkan pencalegan rawan masalah.

"Masalah sengketa dampak dari proses-proses yang ada dalam proses pencalegan, ini masih tahapan DCS, residu persoalannya di bawah 1 persen," ucap Afif yang mantan komisioner Bawaslu RI itu.

Di dalam perkara ini, setiap komisioner Bawaslu RI meminta DKPP untuk menjatuhkan sanksi etik pemberhentian sementara untuk seluruh komisioner KPU RI.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak 1 Mei 2023. Dokumen pendaftaran itu sudah sempat diverifikasi tahap pertama, dengan hasil 85-90 persennya belum memenuhi syarat.

Dokumen pendaftaran itu kemudian sudah rampung diperbaiki oleh partai politik dan diverifikasi untuk kali kedua oleh KPU. Hasilnya, di tingkat DPR RI, 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kini, KPU telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah ini, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tak bisa lagi diganggu-gugat.

Selama itu pula, Bawaslu tak bisa melakukan pengawasan dengan maksimal karena terbatasnya akses Silon.

Para pimpinan Bawaslu RI telah berulang kali mengeluh soal terbatasnya akses Silon sebab kemampuan mereka mendapatkan temuan pelanggaran tergantung pada data yang dibuka KPU.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pernah mengungkapkan, para pengawas pemilu hanya diberi akses 15 menit terhadap Silon secara daring. Mereka juga tidak bisa melihat dokumen pencalonan bacaleg lewat Silon.

Rapat mediasi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP diklaim pernah beberapa kali berlangsung. Bawaslu juga sudah 4 kali bersurat ke KPU RI, namun "Imam Bonjol" baru merespons pada kali keempat.

KPU menganggap bahwa dalam tahapan pencalegan ini, hubungan hukum yang ada hanyalah antara KPU dan partai politik sebagai pihak yang mendaftarkan bacaleg.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga berdalih bahwa KPU harus berhati-hati memberi akses Silon kepada pihak di luar KPU dan partai politik, karena sistem informasi itu memuat sejumlah data yang dianggap data pribadi.

Dalam surat balasan KPU RI itu, mereka menegaskan hanya akan membuka akses Silon secara leluasa kepada Bawaslu RI jika pengawas pemilu memiliki laporan dan temuan awal dugaan pelanggaran/ketidaksesuaian dokumen pencalonan bacaleg.

Bagja menganggap aneh kebijakan itu. Ia mempertanyakan bagaimana bisa Bawaslu memiliki temuan awal yang menjadi syarat dibukanya akses Silon, jika Silon itu sendiri tak dibuka sejak awal.

Sebab, seluruh dokumen pendaftaran bacaleg terhimpun di sana.

"Enggak ada temuan awal kalau Silon tidak dibuka," ucap Bagja kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/13/18525821/kpu-pendaftaran-pileg-2024-minim-sengketa-jumlahnya-di-bawah-1-persen

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke