JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Masykur (25), warga asal Bireuen, Aceh, yang dianiaya satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI AD meninggal akibat benturan benda keras.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari setelah hasil otopsi dari RSPAD Gatot Soebroto keluar.
“Otopsi sudah keluar dan hasil otopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher, yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak,” kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Hamim mengatakan, kasus penganiayaan hingga menimbulkan korban meninggal itu masih dalam tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke oditur militer.
Baca juga: Fakta Baru Oknum TNI yang Culik dan Bunuh Imam Masykur: Ada Korban Lain Sesama Pedagang Kosmetik
“Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan pada akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer,” ujar Hamim.
Diketahui, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.
Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Baca juga: Cerita Yuni Maulida Batal Tunangan dengan Imam Masykur, Sang Kekasih Tewas Disiksa 3 Anggota TNI
Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD, sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Terdapat warga sipil yang terlibat dalam kasus itu, yakni MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. Adapun proses hukum MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.