Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK soal Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Politik Uang: Itu Tindakan Koruptif

Kompas.com - 12/09/2023, 20:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tindakan bagi-bagi uang atau serangan fajar pada masa Pemilu merupakan tindakan koruptif yang bisa berujung pada tindakan korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat merespons pernyataan bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto.

Dalam salah satu kesempatan, Prabowo menyebut bahwa uang yang dibagi-bagikan itu merupakan uang rakyat dan diterima saja. Namun soal pilihan, Prabowo mengembalikannya kepada rakyat.

Baca juga: Bawaslu Akan Usut Prabowo dan PKB yang Umbar Program Sebelum Kampanye

“Serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Ali, berdasarkan kajian KPK, salah satu ujung dari aksi bagi-bagi uang itu adalah korupsi.

Pejabat terkait merasa perlu “mencuri” uang negara atau rakyat dengan modus mengembalikan modal yang sudah digelontorkan semasa pemilu.

“Pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan,” ujar Ali.

Baca juga: INFOGRAFIK: Hoaks! Prabowo Umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres

Adapun KPK, kata Ali, memiliki program Hajar Serangan Fajar sebagai upaya mengawal Pemilu 2024 agar terbebas dari praktek politik uang.

Menurutnya, program itu ditujukan kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, dan masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi, ini tidak hanya, edukasi yang kami lakukan itu tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar,” tutur Ali.

Mengutip Tribunnewas.com, Prabowo menyarankan masyarakat menerima uang serangan fajar atau politik uang pada masa pemilu. Sebab, uang itu juga diberikan untuk masyarakat.

Meski demikian, ia menyarankan jika pihak yang memberi uang itu tidak sesuai pilihan hati masing-masing maka mereka tidak perlu memilih calon terkait.

Baca juga: Prabowo Ungkap Jeep Maung Bakal Diproduksi Massal Mulai Oktober

"Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara," katanya di acara Milad 11 Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji asuhan Gus Miftah di Kalasan, Sleman, dikutip dari YouTube Gus Miftah Official, Sabtu (9/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com