JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Muhaimin Iskandar kian populer setelah ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.
Anies dan Muhaimin resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal capres dan cawapres Pemilu 2024 pada Sabtu (2/9/2023) kemarin.
Sebelumnya, Cak Imin, demikian sapaan akrab Muhaimin, dikenal sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Nama Muhaimin juga besar di Parlemen lantaran menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 1999.
Baca juga: Janji PKB jika Cak Imin Menang Pilpres 2024, Dana Desa Jadi Rp 5 M sampai Sekolah Gratis
Lama berkiprah di politik dan kini bakal berlaga di panggung pemilu presiden, berapa harta kekayaan Cak Imin?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, Muhaimin tercatat punya kekayaan senilai Rp 27,2 miliar.
Dikutip dari situs resmi e-LHKPN KPK, Muhaimin memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 24,7 miliar. Perinciannya yakni:
Muhaimin juga punya dua unit kendaraan, masing-masing motor dan mobil, dengan total nilai Rp 259 juta, yaitu:
Baca juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Jauh dari Urusan Pencapresan
Selain itu, Muhaimin tercatat memilik harta bergerak lainnya sebesar Rp 171,5 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 2,1 miliar.
Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Muhaimin sebesar Rp 27.280.500.000.
Jumlah ini naik sekitar Rp 1,2 miliar dibandingkan harta yang dilaporkan Muhaimin pada tahun 2020 sebesar Rp 26 miliar. Sementara, pada tahun 2019, kekayaan Wakil Ketua DPR RI itu sebesar Rp 14,1 miliar.
Muhaimin Iskandar lahir pada 24 September 1966. Ia merupakan keturunan KH Bisri Syamsuri, ulama besar yang turut mendirikan Nahdlatul Ulama.
Sejak muda, Muhaimin aktif berorganisasi. Dia merupakan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta selama 1990-1997.
Muhaimin terlibat langsung dalam pembentukan PKB pada tahun 1998 pasca-era Reformasi. Begitu PKB dideklarasikan, Muhaimin dipercaya memegang jabatan sekretaris jenderal partai hijau itu.
Kariernya moncer hingga dipercaya menjadi ketua umum PKB pada 2005. Jabatan itu berhasil dipertahankan Muhaimin selama belasan tahun, bahkan hingga saat ini.
Selain memimpin PKB, Muhaimin malang melintang di Parlemen. Kiprahnya di DPR dimulai pada tahun 1999.
Tak hanya sebagai anggota, dia juga terpilih menjadi wakil ketua DPR. Ini menempatkan Muhaimin sebagai pemegang rekor pimpinan DPR termuda.
Baca juga: Strategi Nasdem Menggaet Cak Imin
Menjabat sebagai wakil rakyat selama 1999-2004, Muhaimin terpilih kembali sebagai anggota DPR untuk yang ke kedua kalinya, yakni periode 2004-2009. Di periode keduanya lagi-lagi Muhaimin dipercaya sebagai wakil ketua DPR.
Pada era kepemimpinan Presiden SBY yang kedua, Muhaimin dipercaya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jabatan itu ia emban selama 2009-2014.
Tak lagi jadi menteri, Muhaimin kembali ke Parlemen. Ia terpilih melalui Pemilu 2014.
Di penghujung masa jabatannya, Muhaimin dipercaya menjadi wakil ketua MPR. Ia menjabat selama 26 Maret 2018 sampai 30 September 2019.
Perolehan suara Muhaimin di Pemilu 2019 kembali mengantarkannya ke kursi Parlemen. Hingga kini ditunjuk sebagai bakal cawapres Anies Baswedan, Cak Imin masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.