JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Muhaimin Iskandar kian populer setelah ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.
Anies dan Muhaimin resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal capres dan cawapres Pemilu 2024 pada Sabtu (2/9/2023) kemarin.
Sebelumnya, Cak Imin, demikian sapaan akrab Muhaimin, dikenal sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Nama Muhaimin juga besar di Parlemen lantaran menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 1999.
Lama berkiprah di politik dan kini bakal berlaga di panggung pemilu presiden, berapa harta kekayaan Cak Imin?
Harta kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, Muhaimin tercatat punya kekayaan senilai Rp 27,2 miliar.
Dikutip dari situs resmi e-LHKPN KPK, Muhaimin memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 24,7 miliar. Perinciannya yakni:
Muhaimin juga punya dua unit kendaraan, masing-masing motor dan mobil, dengan total nilai Rp 259 juta, yaitu:
Selain itu, Muhaimin tercatat memilik harta bergerak lainnya sebesar Rp 171,5 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 2,1 miliar.
Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Muhaimin sebesar Rp 27.280.500.000.
Jumlah ini naik sekitar Rp 1,2 miliar dibandingkan harta yang dilaporkan Muhaimin pada tahun 2020 sebesar Rp 26 miliar. Sementara, pada tahun 2019, kekayaan Wakil Ketua DPR RI itu sebesar Rp 14,1 miliar.
Malang melintang
Muhaimin Iskandar lahir pada 24 September 1966. Ia merupakan keturunan KH Bisri Syamsuri, ulama besar yang turut mendirikan Nahdlatul Ulama.
Sejak muda, Muhaimin aktif berorganisasi. Dia merupakan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta selama 1990-1997.
Kariernya moncer hingga dipercaya menjadi ketua umum PKB pada 2005. Jabatan itu berhasil dipertahankan Muhaimin selama belasan tahun, bahkan hingga saat ini.
Selain memimpin PKB, Muhaimin malang melintang di Parlemen. Kiprahnya di DPR dimulai pada tahun 1999.
Tak hanya sebagai anggota, dia juga terpilih menjadi wakil ketua DPR. Ini menempatkan Muhaimin sebagai pemegang rekor pimpinan DPR termuda.
Menjabat sebagai wakil rakyat selama 1999-2004, Muhaimin terpilih kembali sebagai anggota DPR untuk yang ke kedua kalinya, yakni periode 2004-2009. Di periode keduanya lagi-lagi Muhaimin dipercaya sebagai wakil ketua DPR.
Pada era kepemimpinan Presiden SBY yang kedua, Muhaimin dipercaya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jabatan itu ia emban selama 2009-2014.
Tak lagi jadi menteri, Muhaimin kembali ke Parlemen. Ia terpilih melalui Pemilu 2014.
Di penghujung masa jabatannya, Muhaimin dipercaya menjadi wakil ketua MPR. Ia menjabat selama 26 Maret 2018 sampai 30 September 2019.
Perolehan suara Muhaimin di Pemilu 2019 kembali mengantarkannya ke kursi Parlemen. Hingga kini ditunjuk sebagai bakal cawapres Anies Baswedan, Cak Imin masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/18152011/jadi-bakal-cawapres-anies-cak-imin-punya-harta-rp-272-miliar