Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Jauh dari Urusan Pencapresan

Kompas.com - 09/09/2023, 18:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin jauh dari urusan politik pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri guna menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni agar KPK memeriksa semua bakal calon presiden (capres).

Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum yang jelas dalam memeriksa Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Baca juga: KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim untuk Periksa Dito Mahendra

Adapun Cak Imin merupakan Menakertrans periode 2099-2014.

"Artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).

Ali menyebut, Cak Imin dimintai keterangan oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dari tiga orang tersangka.

Di sisi lain, kata Ali, KPK tidak bisa memeriksa begitu saja seseorang terkait kasus dugaan korupsi.

Sebab, pemeriksaan seseorang harus melalui proses hukum dan prosedur hukum acara pidana. Karena itu, KPK menilai usulan Sahroni sangat tidak tepat.

Baca juga: Sahroni Usul Semua Capres Diperiksa, Jubir: Bukan Tupoksi KPK

"Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," tutur Ali.

KPK enggan menanggapi lebih jauh usulan Sahroni. Sebab, kata Ali, pihaknya menilai saran Sahroni jauh dari tugas dan fungsi pokok KPK.

"Kami tidak ingin menanggapi persoalan politik," ujarnya.

Sebelumnya, Sahroni meminta KPK memeriksa semua bakal capres dan cawapres, menyusul pemeriksaan Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).

Adapun Cak Imin baru saja mendeklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan pada 2 September lalu.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Soal Capres-Cawapres Diperiksa KPK Sebelum Bertarung, PDI-P: Kami Dukung...

Sahroni menilai, tindakan ini merupakan langkah positif agar semua pasangan bakal capres-cawapres yang maju bersih dari kasus korupsi.

Menurutnya, bakal capres dibayangi dugaan kasus korupsi. Anies Baswedan mislanya, dikaitkan dengan kasus Formula E, Ganjar Pranowo dengan e-KTP, dan Prabowo Subianto dengan kasus Food Estate.

Lebih lanjut, Sahroni berharap pemeriksaan itu bakal membuat bakal capres dan cawapres tidak lagi dikaitkan kasus-kasus korupsi ketika mereka sudah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak," kata Sahroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com