JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta tidak pasif dengan menggunakan kewenangannya buat menindak perbuatan yang tergolong pelanggaran Pemilu, seperti menebar janji sebelum masa kampanye.
Mereka juga diharapkan bersikap tegas supaya tidak dianggap remeh oleh partai politik peserta Pemilu dan bakal capres-cawapres.
"Bawaslu punya kewenangan, tidak ada alasan untuk mangkir apalagi berdiam diri. Jangan malah menjadi tidak berdaya di hadapan parpol," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, dalam keterangannya seperti dikutip pada Selasa (12/9/2023).
Menurut Neni, Bawaslu yang bertindak sebagai wasit dalam pelaksanaan Pemilu bersikap aktif dan mencari cara buat menghentikan aksi-aksi parpol dan para bakal capres-cawapres menebar janji-janji politik sebelum masa kampanye dimulai.
"Semestinya Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran secara serius, bukan hanya sekadar imbauan karena tidak akan diindahkan oleh kandidat," ucap Neni.
Baca juga: Cak Imin dan Prabowo Umbar Program Sebelum Kampanye, Pengamat Pesimistis Bawaslu Bertindak
Karena dampak aturan baru terkait kampanye dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh parpol dan bakal capres-cawapres buat memberikan janji-janji politik, maka Bawaslu diminta mencari cara buat menghentikan hal itu.
"Bawaslu mestinya bisa menciptakan kreatifitasnya di tengah gempuran kandidat yang marak terjadi mempengaruhi pemilih dengan menghalalkan segala cara yang tidak etis," ujar Neni.
Neni mendorong Bawaslu bisa bersikap tegas dan cepat ketika menemukan dugaan pelanggaran atau hal lain yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di tengah masyarakat.
"Sejauh ini Bawaslu dinilai lamban dan kurang responsif. Hadirkan kreatifitas, inovasi, dan progresifitas dalam kompetisi yang adil dan setara," ucap Neni.
Menurut pemberitaan sebelumnya, sejumlah figur yang digadang-gadang bakal menjadi peserta Pilpres mulai menebar janji-janji politik.
Baca juga: Politisi Mulai Umbar Janji Sebelum Masa Kampanye, ke Mana Bawaslu?
Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, sempat menjanjikan jika menang akan melakukan swasembada pangan, membuka lahan pertanian baru di lahan rawa-rawa atau gambut, menggenjot produksi minyak kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, serta memberikan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar Indonesia.
Sementara itu bakal cawapres sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjanjikan akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 5 miliar, jika dia menang dalam Pilpres 2024.
Selain itu, PKB juga menjanjikan bakal menjamin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi murah bagi rakyat, tunjangan bagi ibu hamil, serta sekolah gratis dan subsidi pupuk.
Sedangkan Ganjar berjanji akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Selain itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengatakan akan melanjutkan upaya pemberantasan korupsi.
Ganjar juga sempat menyebut mempunyai impian menaikkan gaji guru.
Baca juga: Perludem: Bawaslu Perlu Panggil Prabowo dan Muhaimin karena Umbar Program Sebelum Kampanye