Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarian Dito Mahendra Berakhir, Diciduk dengan Barang Bukti Pistol Saat Liburan di Canggu

Kompas.com - 09/09/2023, 08:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Dito Mahendra, pengusaha yang berkonflik dengan aktris Nikita Mirzani, berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, kini sudah berakhir.

Nama Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023 karena menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal

Dito diciduk tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut, Dito diamankan tim dari kepolisian, Kamis siang.

“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah villa di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: Labfor Periksa Senjata Api yang Diamankan saat Penangkapan Dito Mahendra

Menurut Djuhandhani, saat itu Dito sedang sendirian di villa. Pengusaha itu disebut tengah berlibur di Bali. Ia tidak memberikan perlawanan saat ditangkap petugas.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata api dari Dito. Namun demikian, Djuhandhani enggan mengungkap lebih detail jenis senjata yang diamankan.

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” tutur Djuhandhani.

Dito kemudian dibawa ke Jakarta dan baru tiba di Mabes Polri sekitar pukul 15.48 WIB. Ia mengenakan kaos lengan panjang yang dibalut kemeja tahanan berwarna oranye.

Begitu tiba di Gedung Bareskrim, Dito kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kepemilikan 15 pucuk senjata api dan sembilan di antaranya ilegal.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut mulai Kamis, Dito langsung menjadi tahanan Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini, jadi tahanan Bareskrim,” ujar dia.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua, Tunggu Faktanya

Selain menahan dan memeriksa Dito, Bareskrim juga memeriksa senjata api yang disita dari Dito saat penangkapan.

Djuhandhani mengaku, pihaknya menyerahkan senjata itu ke Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya serahkan ke Labfor, senjata api lengkap dengan amunisinya,” ujar Djuhandhani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com