Salin Artikel

Pelarian Dito Mahendra Berakhir, Diciduk dengan Barang Bukti Pistol Saat Liburan di Canggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Dito Mahendra, pengusaha yang berkonflik dengan aktris Nikita Mirzani, berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, kini sudah berakhir.

Nama Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023 karena menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal

Dito diciduk tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut, Dito diamankan tim dari kepolisian, Kamis siang.

“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah villa di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023). 

Menurut Djuhandhani, saat itu Dito sedang sendirian di villa. Pengusaha itu disebut tengah berlibur di Bali. Ia tidak memberikan perlawanan saat ditangkap petugas.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata api dari Dito. Namun demikian, Djuhandhani enggan mengungkap lebih detail jenis senjata yang diamankan.

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” tutur Djuhandhani.

Dito kemudian dibawa ke Jakarta dan baru tiba di Mabes Polri sekitar pukul 15.48 WIB. Ia mengenakan kaos lengan panjang yang dibalut kemeja tahanan berwarna oranye.

Begitu tiba di Gedung Bareskrim, Dito kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kepemilikan 15 pucuk senjata api dan sembilan di antaranya ilegal.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut mulai Kamis, Dito langsung menjadi tahanan Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini, jadi tahanan Bareskrim,” ujar dia.

Selain menahan dan memeriksa Dito, Bareskrim juga memeriksa senjata api yang disita dari Dito saat penangkapan.

Djuhandhani mengaku, pihaknya menyerahkan senjata itu ke Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya serahkan ke Labfor, senjata api lengkap dengan amunisinya,” ujar Djuhandhani.

Setelah pelariannya berakhir, Dito Mahendra justru tersenyum ketika digiring petugas dengan tangan diborgol.

Ia kemudian menyatakan bakal "mengungkap semuanya" ke publik.

“Nanti saya bicara tunggu, tunggu, pengacara saya, nanti saya buka semua, tunggu saja, tunggu nanti faktanya,” kata Dito.

 

Berawal dari Penggeledahan KPK

Kasus senjata api ilegal Dito Mahendra berawal dari operasi penggeledahan KPK di rumahnya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.

Saat itu, KPK tengah mencari objek benda yang dikuasakan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada Dito.

Adapun Nurhadi merupakan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditetapkan oleh KPK. Sementara, Dito menjadi salah satu saksi yang dinilai penting dalam perkara itu.

Tanpa diduga, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kemudian menghubungi Polri dan menyerahkan senjata itu ke Korps Bhayangkara.

Setelah diperiksa, sebanyak sembilan dari lima belas senjata api itu ternyata ilegal.

Senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.

Polri pun mulai menyelidiki kasus itu hingga akhirnya menetapkan Dito sebagai tersangka. Namun, Dito terus menerus mangkir saat dipanggil tim penyidik.

Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/09/08191071/pelarian-dito-mahendra-berakhir-diciduk-dengan-barang-bukti-pistol-saat

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke