Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima Banyak Aduan Soal Sengketa Tanah, Padahal Tak Terkait Korupsi

Kompas.com - 08/09/2023, 23:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak sekali aduan masyarakat terkait kasus sengketa tanah. Padahal, persoalan itu bukan wilayah kerja lembaga antirasuah.

Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Tomi Murtomo mengatakan, pihaknya merupakan bagian yang bertugas menerima aduan masyarakat.

Namun, ketika diverifikasi banyak aduan yang masuk tidak terkait kasus korupsi.

“Sengketa tanah itu banyak banget yang melaporkan, bahwa dia bersengketa antara swasta, perorangan dengan perorangan,” ujar Tomi dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: KPK Sebut Barang Bukti Korupsi Kerap Hilang Gara-gara Pelapor Bocorkan ke Publik

“Dia laporkan ke KPK mohon keadilan. Itu banyak surat surat seperti itu,” tambah dia.

Laporan masyarakat semacam itu, kata Tomi, sudah pasti tidak akan lolos verifikasi.

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah berwenang menindak dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan orang lain yang berkaitan dengan perbuatan korupsi mereka.

Ketika korupsi yang diusut terkait kerugian negara, ditentukan minimal nilai kerugian Rp 1 miliar.

Baca juga: KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenakertrans

Lalu, bagaimana membuat laporan dugaan korupsi ke KPK yang benar?

Tomi menjelaskan, dalam melayani pengaduan masyarakat, KPK berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam PP itu disebutkan, pelapor harus mencantumkan minimal dua hal, yakni identitas dan uraian fakta.

Adapun uraian fakta itu antara lain terdiri dari materia dugaan korupsi yang dilaporkan serta  waktu dan lokasi kejadian.

“Nah ini yang agak berat. yang kedua itu adalah uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi. Itu wajib,” tuturnya.

Selain itu, Tomi menyebut keberhasilan laporan dugaan korupsi menjadi perkara yang ditangani KPK bergantung pada adanya data pendukung atau kelengkapan barang bukti.

Karena itu, setiap laporan yang diterima KPK melalui proses panjang yakni, verifikasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com