Salin Artikel

KPK Terima Banyak Aduan Soal Sengketa Tanah, Padahal Tak Terkait Korupsi

Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Tomi Murtomo mengatakan, pihaknya merupakan bagian yang bertugas menerima aduan masyarakat.

Namun, ketika diverifikasi banyak aduan yang masuk tidak terkait kasus korupsi.

“Sengketa tanah itu banyak banget yang melaporkan, bahwa dia bersengketa antara swasta, perorangan dengan perorangan,” ujar Tomi dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

“Dia laporkan ke KPK mohon keadilan. Itu banyak surat surat seperti itu,” tambah dia.

Laporan masyarakat semacam itu, kata Tomi, sudah pasti tidak akan lolos verifikasi.

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah berwenang menindak dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan orang lain yang berkaitan dengan perbuatan korupsi mereka.

Ketika korupsi yang diusut terkait kerugian negara, ditentukan minimal nilai kerugian Rp 1 miliar.

Lalu, bagaimana membuat laporan dugaan korupsi ke KPK yang benar?

Tomi menjelaskan, dalam melayani pengaduan masyarakat, KPK berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam PP itu disebutkan, pelapor harus mencantumkan minimal dua hal, yakni identitas dan uraian fakta.

Adapun uraian fakta itu antara lain terdiri dari materia dugaan korupsi yang dilaporkan serta  waktu dan lokasi kejadian.

“Nah ini yang agak berat. yang kedua itu adalah uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi. Itu wajib,” tuturnya.

Karena itu, setiap laporan yang diterima KPK melalui proses panjang yakni, verifikasi.

Pada tahap ini, KPK memeriksa apakah aduan yang masuk terkait tindak pidana korupsi. Verifikator juga memeriksa ada tidaknya data pendukung berikut nomor kontak pelapor.

Jika materi yang diadukan terindikasi korupsi, maka akan dinilai eksekutif komite untuk menentukan nasib laporan itu.

“Eksekutif komite inilah yang nanti menentukan pengaduan ini layak ditelaah,” kata Tomi.

Pada tahap telaah ini, KPK menghubungi pelapor guna meminta data tambahan. KPK juga memeriksa apa kasus itu sudah pernah maupun sedang ditangani lembaga antirasuah  atau ditangan penegak hukum lain.

Jika belum ditangani, maka laporan itu akan dibuatkan nota dinas untuk diteruskan ke internal atau dan eksternal sebagai bentuk tindak lanjut.

Pihak internal antara lain untuk kerja-kerja pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, maupun penindakan.

Laporan yang dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi bisa ditindaklanjuti sebagai limpah lidik terbuka, lidik tertutup, sidak atau operasi tangkap tangan (OTT) dan lainnya.

“Kita tidak hanya melimpahkan hasil pengumpulan informasi kepada Penindakan saja, tapi bisa juga kepada Kedeputian Bidang Pencegahan,” ujar Tomi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/23593491/kpk-terima-banyak-aduan-soal-sengketa-tanah-padahal-tak-terkait-korupsi

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke