Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Modus Love Scamming: Pakai Identitas Palsu, Selalu Beralasan Butuh Uang

Kompas.com - 08/09/2023, 22:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga Rentan Kemen PPPA, Eni Widiyanti mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus pelaku love scamming.

Adapun, love scamming adalah penipuan berkedok asmara yang dilakukan secara online. Sindikat pelaku biasanya menaklukkan korban dengan dengan kata-kata cinta, namun dengan tujuan menguras hartanya.

"Sekarang love scamming adalah kasus yang banyak digunakan, yaitu penipuan dengan berkedok cinta. Kita selaku perempuan di Indonesia harus waspada," kata Eni dalam diskusi media di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023).

Biasanya, kata Eni, pelaku hanya menggunakan media sosial atau aplikasi kencan untuk menggaet korban. Pelaku menggunakan identitas palsu, dengan sejumlah kebohongan lainnya mengenai pekerjaan yang dia tekuni demi membuat takjub korban.

Baca juga: Buron Paling Dicari di China Ditangkap di Pulau Terpencil Batam Bersama Pelaku Love Scamming

Pelaku juga biasanya buru-buru menyatakan cinta dan mengajak ke jenjang yang lebih serius. Setelah terpedaya, pelaku selalu mencari cara dan beralasan membutuhkan uang supaya korban mengirim uang dalam nominal tertentu kepadanya.

Setelah harta terkuras habis, pelaku lalu menghilang dan mencari korban yang baru.

"Fotonya foto yang menarik atau ganteng karena tujuannya ingin menggombal. Dan cepat sekali mengatakan cinta dengan rayuan gombal. Dan ujung-ujungnya memiliki alasan kepepet uang," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, ada sejumlah tips yang bisa diaplikasikan agar terhindar dari aksi love scamming. Pertama, jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal di dunia mayamaya.

Baca juga: Polda Metro Buru Tentara Gadungan dari AS, Pelaku Penipuan Love Scamming Senilai Rp 2,4 Miliar

Lalu, jangan mudah termakan rayuan. Perhatikan tanda-tanda penipuan seperti permintaan uang atau informasi pribadi yang seharusnya tidak dibagikan, jangan mengirim uang kepada orang yang belum pernah ditemui secara langsung, dan berhati-hati menggugah foto video maupun kehidupan pribadi di medsos.

Kemudian, kenali identitas, foto, dan unggahan orang yang mengajak kenalan di medsos, bertemu langsung sebelum terlalu terlibat secara emosional, dan curigai pesan yang tidak diminta dari orang asing di media sosial atau aplikasi kencan.

"Teliti profesi dan latar belakang orang tersebut sebelum terlibat dalam komunikasi atau pertemuan apapun. Percayai insting kita dan mintalah nasihat teman atau anggota keluarga tepercaya jika Anda mencurigai suatu hal," ungkapnya.

Baca juga: Guru Wanita Kehilangan Ratusan Juta Tertipu Sindikat Love Scam

Adapun jika menemukan atau menjadi korban kekerasan termasuk love scamming, masyarakat bisa mengadukannya ke unit atau UPTD provinsi atau kabupaten.

Korban juga bisa melapor ke layanan SAPA 129 dengan menghubungi nomor 129 dan WhatsApp di nomor WhatsApp 08111-129-129.

Sebagai informasi berdasarkan data Komnas Perempuan, pengaduan Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG) sepanjang tahun 2022 lebih rendah 1,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah kasus siber di ranah personal sebanyak 821 kasus yang didominasi kekerasan seksual. Kasus terbanyak dilakukan oleh mantan pacar (549 kasus) dan pacar (230 kasus).

Sementara kasus siber di ranah publik terbanyak dilakukan oleh teman media sosial sebanyak 383 kasus.

Pada tahun ini, kasus pinjaman online meningkat sebanyak 225 persen (13 kasus) dibandingkan tahun sebelumnya (4 kasus).

Sementara itu, data siber yang dilaporkan lembaga layanan, terbanyak adalah di LSM dan WCC sebanyak 103 kasus. Data ini menurun 67 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, angka kasus siber yang dilaporkan dari lembaga layanan secara keseluruhan mengalami peningkatan sebanyak 112 kasus, di mana sebagian besar pelaku kasus siber ini adalah orang tak dikenal, pacar, atau mantan pacar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com