Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Sebut Tugas Anies dan Surya Paloh Yakinkan PKS Tetap di Koalisi Perubahan

Kompas.com - 07/09/2023, 21:32 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar optimistis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal tetap menjadi partai politik (parpol) pendukungnya.

Ia mengungkapkan, upaya untuk meyakinkan PKS ada di tangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bakal calon presiden (bacapres) KPP Anies Baswedan.

“Sangat yakin (PKS tetap di Koalisi Perubahan), karena itu tugas Mas Anies dan Bang Surya,” ujar Muhaimin di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Menebak Langkah Megawati untuk Ganjar dan PDI-P Setelah Deklarasi Anies-Muhaimin

Di sisi lain, ia mengatakan, belum ada agenda pertemuan dengan jajaran elite PKS.

“Belum ada penjadwalan, karena waktu saya masih sangat padat,” ucap dia.

Muhaimin pun tak menganggap pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penolakan di acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Tanah Laut sebagai upaya penjegalan setelah ia dideklarasikan sebagai cawapres Anies.

“Enggak sih biasa saja, semua itu proses natural saja,” kata dia.


PKS menyatakan masih perlu menggelar rapat Majelis Syuro untuk menentukan apakah mendukung Anies-Muhaimin.

Kemarin, PKS tak hadir dalam konsolidasi Partai Nasdem dan PKB di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta.

Baca juga: Tak Ada Logo PKS dalam Acara Istigasah Anies-Cak Imin di Jaktim

Ditemui terpisah, Anies pun meyakini bahwa PKS bakal tetap berada di KPP untuk mendukungnya.

“Insya Allah kita akan terus berjalan bersama-sama dan perjalanan kami dengan PKS ini sudah panjang sejak di Jakarta,” kata dia di Sekretariat Perubahan (Sekper), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com