Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Singgung Fungsi Dewas KPK, Jawab Anggapan Pemanggilan Cak Imin Bernuansa Politis

Kompas.com - 07/09/2023, 08:01 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan menjamin langkah Komisi Antirasuah mengusut perkara dugaan korupsi terbebas dari kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Peneliti ICW Diky Anindya menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menilai pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh KPK bermuatan politis.

Sebab, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum lama ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui fungsi Dewas yang harus mengawasi sekaligus memastikan bahwa penanganan kasus-kasus di KPK terbebas dari motif-motif politik," kata Diky kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Menanti Kehadiran Cak Imin di KPK Hari Ini, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

Menurut Diky, Dewas KPK harus bisa menjamin lembaga yang diawasinya bekerja secara independen tanpa kepentingan apa pun. Hal ini juga dapat mengusir kekhawatiran sejumlah pihak terhadap adanya kepentingan-kepentingan KPK di tahun politik.

"Ini menjadi tanggungjawab penuh Dewas guna mengembalikan marwah KPK di tengah hilangnya kepercayaan publik terhadap kerja-kerja lembaga anti-rasuah ini di era Firli Bahuri," kata Anggota Divisi Hukum ICW itu.

Sebagaimana diberitakan, Muhaimin Iskandar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012 pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak 31 Agustus untuk diperiksa pada Selasa (5/9/2023).

Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran Wakil Ketua DPR RI itu terjadwal menghadiri agenda lain di Banjarmasin.

Baca juga: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Dinilai Politis, MAKI: Sepanjang Ada Bukti, Halal Saja

KPK pastikan tak ada muatan politik

KPK sendiri telah menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terjadi ketika Muhaimin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal cawapres mendampingi Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Baca juga: Cak Imin: Saya Siap Memberikan Keterangan Apapun Permintaan KPK

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com