Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Hanya Muhaimin yang Bisa...

Kompas.com - 05/09/2023, 16:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Berdasarhan hasil Pemilu Legislatif 2019, baik perolehan suara maupun kursi DPR dari PKB melebihi Partai Demokrat.

Artinya, ada atau tidak ada Partai Demokrat di koalisi pengusung Anies, suara dukungan sebagai syarat berlaga bagi Anies di Pemilu Presiden 2024 bertambah dengan kehadiran PKB dan Muhaimin.

Baca juga: Demokrat Move On, Merapat ke Koalisi PDI-P, Gerindra, atau Bentuk Poros Baru?

Sebelumnya, disokong oleh Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat, Anies mendapat dukungan 26,51 persen suara Pemilu Legislatif 2019. Dikonversi ke kursi DPR, dukungan mereka terakumulasi 31,05 persen.

Bila Partai Demokrat bertahan di koalisi yang sudah diperkuat PKB dan Muhaimin sebagai bakal calon wakil presiden, koalisi pengusung Anies-Muhaimin akan disokong oleh 36,2 persen suara hasil Pemilu Legislatif 2019 dan 42,1 persen kepemilikan kursi DPR.

Sebaliknya, bila Partai Demokrat hengkang, sokongan untuk Anies-Muhaimin adalah 28,43 persen suara hasil Pemilu Legislatif 2019 dan 31,81 persen kepemilikan kursi DPR. 

Angka-angka ini tentu berdampak pula pada peta besar kontestasi Pemilu 2024. Sebelumnya, Prabowo Subianto sudah dideklarasikan bersama oleh empat partai politik pemilik kursi di DPR, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, dan Partai Amanat Nasional. 

Baca juga: Setelah Deklarasi Bersama 4 Partai Mengusung Prabowo Subianto...

Keputusan Muhaimin menjadi bakal calon wakil presiden bagi Anies Baswedan sontak mengurangi porsi dukungan untuk koalisi pengusung Prabowo yang hingga kini belum mendeklarasikan bakal calon wakil presidennya.

Semula, di atas kertas, Prabowo sudah mengantongi dukungan 50,48 persen kursi DPR hasil Pemilu 2019 dan 41,41 persen suara hasil Pemilu Legislatif 2019, dari keempat partai itu saja.

Seturut Muhaimin berganti haluan ke koalisi Anies, dukungan untuk Prabowo susut menjadi 39,43 persen kursi DPR dan 31,72 persen suara hasil Pemilu Legislatif 2019.

Adapun Ganjar Pranowo yang juga belum mendeklarasikan bakal calon wakil presidennya masih belum mendapat kepastian soal koalisi.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Rebound Elektabilitas Ganjar Ditopang Pemilih Pemula

Walaupun, tanpa koalisi pun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengusung Ganjar sudah dapat mengusung sendiri pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, lewat 24,38 persen kepemilikan kursi di DPR.

Dengan perubahan arah angin Muhaimin, dengan dinamika hingga tulisan ini dibuat, baru PPP sebagai partai pemilik kursi di DPR hasil Pemilu Legislatif 2019 yang masih "terikat" kerja sama dengan PDI-P menuju Pemilu Presiden 2024.

Namun, potensi dari keputusan Partai Demokrat meninggalkan koalisi Anies pun membuka kemungkinan peta besar kontestasi kepemimpinan nasional berubah kembali. Andai Partai Dermokrat bisa membujuk beberapa partai dari koalisi yang ada untuk bergabung, semua kemungkinan masih bisa terjadi.

Di sisi lain, dinamika politik terkini menjadi lebih seru, dengan kabar dari Kuningan, Jakarta Selatan. Seturut deklarasi Anies-Muhaimin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menjadwalkan pemeriksaan atas Muhaimin dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja.

Baca juga: Dipanggil KPK, Muhaimin: Sebetulnya Mau Datang, tetapi Ada Acara Lain

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan Muhaimin tidak terkait dengan pencalonan Ketua Umum PKB itu untuk kontestasi kepemimpinan nasional. Kasusnya, lanjut KPK, juga sudah bergulir lebih dulu sebelum deklarasi Anies-Muhaimin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com