Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsjad Rasjid Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Andika Perkasa Salah Satu Wakilnya

Kompas.com - 04/09/2023, 19:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan, para ketua umum partai politik (parpol) sepakat menunjuk Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada 2024.

Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup antara empat ketum parpol, yaitu PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (4/9/2023).

"TPN itu singkatan dari Tim Pemenangan Nasional. Sudah disampaikan tadi ya, sudah diketok ya," kata Hary ditemui di Kantor DPP PDI-P usai rapat.

"Di mana ketuanya, ketua TPN Tim Pemenangan Nasional adalah Pak Arsjad Rasjid tadi diputuskan," kata dia.

Baca juga: Tanggapi Wacana Duet Ganjar dan Prabowo, Bambang Pacul: Kalau Bu Mega Berkenan

Hary mengatakan, para ketum parpol pengusung Ganjar memandang Arsjad sosok muda, gesit, dan memiliki pengetahuan serta jaringan luas.

Keputusan itu juga disetujui Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Rapat hari ini juga menghasilkan keputusan tentang Wakil Ketua TPN, salah satunya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.

"Pak Andika termasuk sebagai salah satu wakil juga," ucap Hary.


Selain itu, disepakati jadwal pelaksanaan rapat rutin antar ketum parpol setiap Rabu pukul 12.00 WIB.

"Mulai rapat berikutnya tanggal 13 September dan itu berjalan setiap Minggu," ucap dia.

"Jadi saya bisa sampaikan mewakili semua pimpinan parpol bahwa TPN, Tim Pemenangan Nasional sudah efektif dimulai sejak diketoknya oleh Ibu Mega tadi, hari ini," kata dia.

Terakhir, Hary menyebut parpol pengusung Ganjar semakin solid pasca-keputusan tentang pembentukan TPN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com