Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Piagam, Anies Disebut Serahkan Pemilihan Cawapres ke Parpol Saat "Deadlock"

Kompas.com - 04/09/2023, 14:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut, bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dan Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) menyerahkan pengambilan keputusan bakal calon wakil presiden (bacawapres), kepada partai politik, saat kebuntuan atau deadlock terjadi.

Diketahui, proses pengambilan keputusan bacawapres Anies memang cukup alot di internal KPP. Nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat muncul sebagai kandidat, selain putri almarhum Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.

Belakangan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar justru dideklarasikan sebagai bacawapres Anies, oleh Nasdem. Padahal, PKB bukanlah anggota KPP.

Baca juga: AHY Beri Ucapan Selamat Anies-Cak Imin: Kita Harus Move On

"Tapi waktu deadlock itu terjadi tentang pemilihan cawapres, Pak Anies itu bersama Tim 8 itu menyerahkan kepada partai politik," kata Sahroni di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Saat deadlock, menurut Sahroni, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengambil keputusan untuk memilih Cak Imin sebagai bacawapres Anies.

"Maka itulah, Pak Surya mengambil decision (keputusan) dengan keputusannya dengan Cak Imin sebagai cawapres. Itu decision-nya sebagai ketum. Kan karena Pak anies, bukan (kader) partai politik," ujarnya.

Sebagai catatan, pada saat KPP resmi dideklarasikan, tiga parpol menandatangani piagam kerja sama pada 24 Maret 2023. 

Baca juga: Kecewanya Ketua DPC Demokrat Bekasi, Instruksikan Kader Tak Pilih Anies Baswedan sampai Copot Baliho Anies-AHY

Piagam tersebut ditandatangani Surya Paloh, AHY, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Setidaknya, piagam kerja sama itu berisi enam poin.

Di dalam poin ketiga, KPP sepakat memberikan mandat penuh kepada Anies untuk memilih cawapres dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024. Namun, ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah;
  2. Berkontribusi dalam memperkuat, dan menjaga stabilitas koalisi;
  3. Berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif;
  4. Memiliki visi yang sama dengan calon presiden;
  5. Berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Klaim sudah komunikasi

Di sisi lain, Sahroni mengklaim, Anies dan Tim 8 KPP juga sudah mencoba berkomunikasi dengan Partai Demokrat soal penunjukan Cak Imin sebagai cawapres.

Sebab, Partai Demokrat merasa dikhianati soal keputusan memilih Cak Imin menjadi pasangan Anies dalam pilpres tahun depan.

"Ada, ada (komunikasi ke Demokrat). Jadi Pak Anies nelpon, enggak diangkat sama AHY. Pak Sudirman Said coba komunikasi dengan pihak Demokrat enggak diangkat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com