KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) optimistis hubungan perdagangan dan ekonomi Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) semakin meningkat.
Peningkatan tersebut didorong implementasi Indonesia dan Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) yang resmi berlaku per 1 September 2023.
"Saya optimistis perdagangan Indonesia dan PEA akan semakin meningkat, terutama dengan dimulainya implementasi IUAE CEPA pada 1 September 2023," katanya.
Hal tersebut dikatakan Mendag Zulhas dalam Pertemuan Bilateral dengan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri UEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi di sela-sela Pertemuan ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council) di Hotel St. Regis, Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Mendag yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, total perdagangan Indonesia-Uni Emirat Arab pada periode Januari hingga Juni 2023 mencapai 2,21 miliar dollar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Mendag Zulhas Minta Pelaku Usaha dan Pengekspor Manfaatkan Kemudahan Ekspor dari Pemerintah
Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke UEA sebesar 1,20 miliar dollar AS, serta impor Indonesia dari UEA sebesar 1,02 miliar dollar AS.
Sementara itu, total perdagangan kedua negara mencapai 5,05 miliar dollar AS pada 2022, atau meningkat jika dibandingkan pada 2021 yang tercatat sebesar 4,03 miliar dollar AS.
Pada pertemuan tersebut, Zulhas mengusulkan agar pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu (Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam) antar-kedua negara segera dilaksanakan.
“Tujuannya agar implementasi IUAE CEPA berjalan lancar,” ujarnya melansir kemendag.go.id, Senin (4/9/2023).
Dia menilai, dengan berlakunya implementasi IUEA CEPA yang baru, kedua negara perlu segera menyelesaikan sejumlah isu teknis.
“Untuk itu, Indonesia mengusulkan kepada UEA agar segera dilaksanakan pertemuan JCM di tingkat Pejabat Senior dan Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam antarkedua negara,” ujarnya.
Selain untuk menyelesaikan isu teknis, pertemuan itu berguna menjamin kelancaran implementasi persetujuan.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, Indonesia mendorong kerja sama antarkedua pelaku usaha, misalnya melalui Forum Bisnis Indonesia-UEA, business roadshow, misi dagang, dan kolaborasi antara Free Trade Agreement (FTA) Center Indonesia dengan pihak terkait di UEA.
Ketua Parta Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima peraturan teknis terkait implementasi IUAE CEPA.
Peraturan itu, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Tarif Bea Masuk, PMK tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia.
Baca juga: Mendag: Pelaku Usaha Ekspor Kunci kalau Indonesia Mau Maju
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.