Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Ini Isi Pembicaraannya

Kompas.com - 31/08/2023, 17:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kembali mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Ia datang untuk menemui tersangka kasus dugaan penistaan agama sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Anwar Abbas sebelumnya telah mendatangi Panji Gumilang setelah gugatan perdata di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Pusat dicabut pihak Panji pada Rabu (30/9/2023) kemarin.

Namun, pertemuan kemarin tertunda lantaran proses administrasi. Oleh karena itu, Anwar Abbas kembali datang pada Kamis hari ini.

"Saya kesini bukan sebagai tergugat, saya ke sini sebagai seorang muslim yang harus menjaga silahturahim, tali silaturahim kami kan sempat terusik ya karena gugat menggugat ini," kata Anwar saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Usai Gugatannya Dicabut Pihak Panji Gumilang

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anwar Abbas menemui Panji Gumilang selama sekitar dua jam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Dalam pertemuan itu, Anwar Abbas mengaku berbicara banyak hal dengan Panji Gumilang.

"Bicara tentang apa, ya saya bicara tentang usia, umur, kemudian menyangkut hari akhir. Kemudian, kita cerita tentang kesehatan masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas mengaku mendapatkan sejumlah saran dari Panji Gumilang terkait gaaya hidup, khususnya pola makan.

"Salah satu saran beliau yang menarik bagi saya akan saya apakan tentang menjaga makanan ya. Menjaga makanan, supaya saya lebih banyak makan, makanan yang direbus-rebus," katanya.

Baca juga: Cabut Gugatan Rp 1 T, Panji Gumilang dan Anwar Abbas-MUI Sepakat Berdamai

Dalam kesempatan itu, Anwar ABbas mengaku tidak membicarakan kasus hukum yang saat ini menjerat Panji.

Anwar juga menekankan di antara dirinya dan Panji Gumilang sudah berdamai dan tidak ada sengketa lagi. Pertemuan keduanya juga disebut berlangsung baik dalam suasana santai.

"Jadi, antara kami ndak ada permusuhan ya. Antara saya dengan Pak Hendra tidak ada permusuhan, antara Pak Panji pun ndak ada," ujar Anwar Abbas.

Panji Gumilang cabut gugatan di PN Jakpus

Diketahui, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun. Namun belakangan, Panji mencabut gugatannya tersebut.

Hal ini diketahui setelah kedua belah pihak menggelar sidang mediasi yang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu kemarin.

Baca juga: Akhir Damai Gugatan Rp 1 Triliun antara Anwar Abbas MUI dan Panji Gumilang

“Dalam mediasi keempat ini, Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang perdata tersebut.

“Intinya beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahmi itu lebih penting,” ujarnya lagi.

Dalam sidang sebelumnya, MUI diminta oleh Hakim mediator untuk berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan penyidik memberikan izin kepada Panji Gumilang untuk bisa hadir di Pengadilan.

Sebab, proses mediasi yang mempertemukan para pihak belum terlaksana lantaran Panji Gumilang tidak hadir lantaran tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Usai Berdamai, Anwar Abbas Bakal Jenguk Panji Gumilang ke Rutan Bareskrim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com