Dari 18 partai peserta Pemilu 2024, hanya empat partai yang tidak mencalonkan bekas narapidana.
Partai itu adalah Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Smeentara, 14 partai lainnya mencalonkan mantan narapidana termasuk kasus korupsi.
Beberapa dari mantan narapidana korupsi itu adalah mantan Kabareskrim Susno Duadji yang maju di Dapil Sumatera Selatan II dari PKB.
Kemudian, Mochtar Mohamad yang menjadi terpidana kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maju dari PDI-P.
Beberapa mantan terpidana kasus korupsi juga maju dari Partai Golkar seperti Wendy Melfa, Syahrasaddin, dan Teuku Muhammad Nurlif.
Kemudian, mantan Wali Kota Medan Abdillah dari partai Nasdem, Rosalina Kase dari PArtai Buruh, Idham Cholid dari Hanura, dan Evy Susanti dari partai Demokrat.
Sementara, dari PPP tercatat ada Madini Farouq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.