JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melantik seorang anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/8/2023).
Anggota PAW yang dilantik adalah Taufan Maulana dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II.
Baca juga: Kris Dayanti Ungkap Alasannya Kembali Jadi Bacaleg DPR RI
Taufan menggantikan Alex Noerdin yang terjerat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
Pantauan Kompas.com, upacara pelantikan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Turut pula disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.
Pelantikan ditandai dengan Puan Maharani yang memandu anggota baru itu untuk membacakan sumpah janji sebagai anggota DPR.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan Maharani.
Baca juga: HUT Ke-78 DPR, Puan Sampaikan 7 Autokritik Ini untuk Anggota Dewan
Berikut isi sumpah para anggota PAW seperti dipandu Puan Maharani.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.