Salin Artikel

Sadar Belum Maksimal Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Puan Bakal Maksimalkan Fungsi dan Kewenangan DPR

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memastikan pihaknya akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.

Pasalnya, ia menyadari bahwa pihaknya belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kami berharap agar masyarakat di daerah mengetahui bahwa DPR senantiasa terus mengupayakan penyerapan aspirasi yang disampaikan dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” ucap Puan dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Pada kegiatan yang mengambil tema "DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju" itu, Puan turut menyampaikan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023.

Ia berpesan kepada anggota dewan agar menyosialisasikan laporan kinerja DPR kepada seluruh konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dalam Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, Puan merinci total jumlah aspirasi dan pengaduan yang diterima DPR selama satu tahun belakangan.

Aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI.

“Sejak 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 surat fisik dan 255 surat melalui website,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Aspirasi dan aduan itu, lanjut Puan, kemudian diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan, sejumlah bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“(Permasalahan) tersebut, yakni bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) dan keamanan, pertanahan dan reformasi agraria, perdagangan, perindustrian, investasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Kemudian, lanjut dia, permasalahan di bidang ekonomi keuangan, serta kehutanan lingkungan hidup, dan energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Kinerja DPR dalam hal lainnya

Pada kesempatan tersebut, Puan menjelaskan kinerja DPR dalam hal lainnya, termasuk dengan melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan atau konsultasi terhadap duta besar (dubes) negara sahabat, dan dubes Indonesia untuk negara sahabat.

Selain itu, kata dia, DPR juga menjalankan fungsi dan kewenangan dalam memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, serta pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.

“Pada tahun sidang ini, DPR RI telah membahas mengenai pengangkatan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk RI sebanyak 37 negara. DPR RI juga memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada tujuh olahragawan,” imbuh Puan.

Fungsi pengawasan DPR RI, lanjut dia, juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-78 DPR juga dihadiri Ketua DPR RI ke-15 Akbar Tanjung, Ketua DPR RI ke-16 Agung Laksono, dan Ketua DPR RI ke-17 Marzuki Alie.

Selain pimpinan DPR dari masa ke masa, juga hadir Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah,serta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono.

Kemudian, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Hakim Agung Syamsul Maarif yang mewakili Mahkamah Agung (MA), dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/19062731/sadar-belum-maksimal-perjuangkan-aspirasi-rakyat-puan-bakal-maksimalkan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke