Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Ke-78 DPR, Puan Sampaikan 7 Otokritik Ini untuk Anggota Dewan

Kompas.com - 29/08/2023, 13:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta semua anggota dan pimpinan Dewan memerhatikan tingkat kehadiran dalam rapat di Gedung DPR.

Hal ini disampaikan Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR, Selasa (29/8/2023).

Puan menilai, masalah ini adalah salah satu dari tujuh otokritik terhadap DPR sendiri.

"Meningkatkan kehadiran anggota DPR RI dalam rapat-rapat urusan rakyat kita. Jangan lebih sering rapat di luar DPR daripada rapat di DPR," kata Puan dalam pidatonya di Gedung DPR, Selasa pagi.

Baca juga: Puan Sebut DPR Hasilkan 23 UU Sepanjang Masa Sidang 2022-2023

Selanjutnya, Puan meminta anggota DPR meningkatkan atensi pada tindak lanjut dari hasil-hasil rapat bersama pemerintah. Kemudian, tindak lanjut itu juga diminta dilakukan atas rekomendasi dan kesimpulan dalam setiap rapat.

"Jangan hanya menjadi catatan kata-kata di atas kertas saja," tegasnya.

Ketiga, Puan juga meminta anggota DPR meningkatkan sosialisasi dan komunikasi kepada rakyat atas kinerja yang telah dilakukan.

Keempat, Ketua DPP PDI-P ini juga meminta anggota DPR meningkatkan partisipasi publik dalam menyusun undang-undang (UU).

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Rayakan HUT Ke-78, Dihadiri 3 Eks Pimpinan

Kelima, Puan juga meminta anggota DPR meningkatkan disiplin dalam rangka menjaga kehormatan sesuai kedudukan DPR.

"Jangan kita merasa punya kedudukan sebagai pejabat negara kita memperlihatkan hal-hal yang berlebihan tanpa melihat situasi dan rasa kepatutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyadari bahwa anggota DPR mendapat kritik berbagai pihak untuk dapat menyampaikan pendapat secara argumentatif dan substantif dengan cara dan diksi-diksi penyampaian yang pantas.

Terpenting, tambah Puan, kritik itu meminta anggota dewan tidak meninggalkan ruang rapat sebelum menerima penjelasan dari mitra kerja.

Baca juga: DPR Akan Selipkan Pasal di RUU ASN agar Masa Kerja Tenaga Honorer Diperpanjang sampai Desember 2024

"Ketujuh, kita juga dikritik dalam setiap kegiatan di luar sidang harus tetap memperhatikan rasa kepatutan, keteladanan, dan rasa peduli sosial dan kritik-kritik lainnya yang harus kita sikapi untuk memperbaiki integritas dan kinerja DPR RI," jelasnya.

"Kita harus terus memperbaiki diri untuk dapat menjalankan kedualatan rakyat sesuai dengan amanat rakyat," ujar Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com