Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Temukan Ada 6.000 Jemaah Per Tahun Sudah Pergi Haji Lebih dari Sekali

Kompas.com - 29/08/2023, 17:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi haji lebih dari sekali setiap tahun.

Banyaknya jumlah jemaah yang pergi haji berkali-kali itu menjadi salah satu alasannya mewacanakan larangan pergi haji lebih dari sekali.

Wacana itu sekaligus mengganti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Dalam pasal 3 ayat (4) beleid itu mengatur bahwa jemaah bisa berangkat haji lagi setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir.

Baca juga: Menko PMK Klaim MUI dan PBNU Sambut Baik Wacana Haji Sekali Seumur Hidup

"Saya tidak tahu apakah peraturan itu efektif atau tidak, tapi yang jelas sekarang ini berdasarkan data awal yang saya temui, setiap tahun itu ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi haji lebih dari sekali," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Berdasarkan temuan awal, jemaah haji tersebut ada yang berangkat haji dua kali, tiga kali, bahkan lebih.

Dengan begitu, ada hak orang lain yang mereka ambil, yaitu orang yang belum pernah berhaji tetapi sudah masuk kategori wajib haji. Terlebih, banyak calon jemaah haji reguler perlu menunggu gilirannya hingga puluhan tahun.

"Kemarin saya cek, waktu itu ada yang antre sampai 38 tahun, baru ada kesempatan dia berangkat. Kalau dia misalnya daftarnya usia 40 (tahun), berarti 78 tahun baru berangkat. Sudah jadi kakek-kakek. Kalau masih hidup, masih untung gitu, ya," ujar Muhadjir.

Baca juga: Wacana Larangan Haji Berkali-kali, Menko PMK: Kalau Kangen Bisa Umrah

Muhadjir mengatakan, larangan pergi haji lebih dari satu kali berimplikasi pada mudahnya mengatur jemaah yang berakhir. Tetapi, jika memang larangan tersebut tidak bisa diterapkan, PMA Nomor 29 Tahun 2015 bisa ditinjau ulang.

Kementerian Agama, menurut Muhadjir, salah satunya bisa memperpanjang masa tunggu untuk berhaji lagi dari 10 tahun menjadi 25 tahun hingga 30 tahun.

"Kalau memang dianggap sebagai keputusan yang kontroversi (bisa perpanjang masa tunggu). Tapi yang pasti kita berpihak kepada mereka yang sebetulnya berkewajiban menunaikan ibadah haji, tapi terhambat karena adanya orang yang sudah tidak wajib haji, juga melaksanakan haji lagi," katanya.

Sebelumnya, wacana haji satu kali disampaikan oleh Muhadjir Effendy dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK pada 24 Agustus 2023.

Baca juga: Menko PMK Wacanakan Larang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali

Wacana itu lantas disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

Terpisah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan pergi haji sekali seumur hidup.

Ia mengatakan, ada banyak aspek yang dipertimbangkan.

Namun, menurutnya, khusus aspek memotong antrean jamaah yang harus menunggu puluhan tahun, wacana haji sekali seumur hidup sudah tepat.

Baca juga: Menko PMK Klaim MUI dan PBNU Sambut Baik Wacana Haji Sekali Seumur Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com