JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyambut positif wacana untuk melarang ibadah haji lebih dari satu kali.
Usulan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.
“Larangan tersebut harus dilihat sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada warga muslim yang lain yang saat ini jumlahnya hampir 5 juta yang menunggu untuk berangkat haji,” ujar Ace di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Menko PMK Klaim MUI dan PBNU Sambut Baik Wacana Haji Sekali Seumur Hidup
Ia mengatakan, warga muslim yang sudah melaksanakan ibadah haji mesti memberikan kesempatan pada yang lain.
Bagi Ace, masyarakat yang belum pernah menjalankan haji harus diberi prioritas.
Sementara itu, bagi pihak yang sudah pernah menjalankan ibadah tersebut bisa kembali ke Mekkah dengan ibadah umrah.
“Saya kira wacana terkait hal tersebut di Komisi VIII sendiri saat ini sudah masuk ke dalam Prolegnas (program legislasi nasional) yaitu revisi terhadap undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah,” tuturnya.
“Saya kira ini menjadi pertimbangan oleh kita untuk kemudian dibahas menjadi salah satu materi bersama,” imbuh dia.
Baca juga: Menko PMK soal Haji Berkali-kali: Sekali Seumur Hidup Cukup
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan, lebih baik ada larangan untuk menjalankan ibadah haji lebih dari satu kali.
Ia menuturkan, kewajiban menunaikan ibadah haji bagi yang mampu hanya satu kali.
Muhadjir pun meminta masyarakat yang sudah pergi haji memberikan kesempatan pada yang belum pernah menjalankan ibadah tersebut sama sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.