Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Sebut DPR Hasilkan 23 UU Sepanjang Masa Sidang 2022-2023

Kompas.com - 29/08/2023, 13:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, pihaknya telah menghasilkan sebanyak 23 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

Hal ini terungkap dalam pidato penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 fungsi legislasi, pada rapat paripurna khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR, Selasa (29/8/2023).

"Selama tahun sidang 2022-2023, kinerja DPR RI bersama pemerintah dalam membentuk undang-undang adalah sebagai berikut. 23 rancangan undang-undang yang telah disahkan menjadi undang-undang," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Rayakan HUT Ke-78, Dihadiri 3 Eks Pimpinan

Selain itu, sebanyak 16 RUU lainnya masih dalam tahapan pembicaraan tingkat I.

Namun demikian, Puan tak membacakan 23 RUU yang telah disahkan menjadi UU dan 16 RUU yang masih tahap pembicaraan tingkat I itu.

Selanjutnya, Puan menyatakan, sebanyak 5 RUU dari 16 RUU yang masih dalam tahapan pembicaraan tingkat I itu adalah RUU kumulatif terbuka.

Kemudian, tambahnya, terdapat 46 Rancangan Undang-Undang sedang dalam tahap penyusunan. Dari 46 RUU itu, sebanyak 29 di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Harap Kroasia Bisa Jadi Pintu Masuk Eskpor CPO Indonesia ke Eropa

Puan pun mengajak seluruh pihak mengapresiasi kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tersebut.

Dia juga memastikan seluruh pembuatan UU itu telah melalui proses keikutsertaan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

"DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar dan diskusi. DPR RI terus berupaya menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan memiliki nilai keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com