Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Paripurna Rayakan HUT Ke-78, Dihadiri 3 Eks Pimpinan

Kompas.com - 29/08/2023, 11:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ada dua hal yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini, yaitu rapat paripurna khusus dan rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Pantauan Kompas.com, rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengheningkan cipta.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Harap Kroasia Bisa Jadi Pintu Masuk Eskpor CPO Indonesia ke Eropa

Setelah itu, Puan mengenalkan beberapa tokoh yang hadir dalam rapat paripurna khusus merayakan HUT ke-78 DPR.

"Yang terhormat para ketua dan wakil ketua DPR RI periode sebelumnya, yaitu saudara Agung Laksono, saudara Priyo Budi Santoso, saudara Agus Hermanto, serta para undangan hadirin yang berbahagia," kata Puan saat membuka rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa pagi.

Sesaat kemudian, Puan menyatakan bahwa rapat paripurna kali ini dibuka dan terbuka untuk umum.

Perlu diketahui, rapat paripurna hari ini mengagendakan sejumlah acara.

Baca juga: DPR Akan Selipkan Pasal di RUU ASN agar Masa Kerja Tenaga Honorer Diperpanjang sampai Desember 2024

Pertama, rapat paripurna khusus dengan agenda pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati HUT ke-78 DPR RI dan penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023.

Kedua, rapat paripurna ke-4 dengan agenda, yakni tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022.

Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN TA 2024. Lalu, laporan Badan Legislasi atas Hasil Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Baca juga: Kontras Minta DPR dan Panglima TNI Evaluasi Institusi Buntut Oknum Paspampres Bunuh Warga Sipil

Terakhir, pendapat Fraksi-fraksi terhadap 27 RUU Usul Insiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com